TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Afrilliana Purba telah resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang. Sebelum menduduki kursi ini, Afrilliana menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Pergantian pejabat di Korps Adhyaksa ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 4 Juli 2025. Dalam SK itu, ada 322 jaksa yang mendapat promosi, rotasi, dan mutasi jabatan. Salah satunya, Afrilliana Purba.
Bagaimana sepak terjang Afrilliana Purba dalam menegakkan hukum?
Prestasinya yang cukup mencolok adalah pengungkapan kasus korupsi. Ketika menjabat Kajari Way Kanan, Lampung, tahun 2023, ia mengungkap kasus korupsi dana Korpri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,2 miliar.
Ketika menjabat Kajari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Afrilliana juga membongkar korupsi dalam proses kenaikan pangkat birokrat di Pemkab Konawe Selatan. Kasus ini melibatkan 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru fungsional.
Dengan jabatan baru saat ini, Afrilliana mengaku bangga mendapat tugas di Kabupaten Tangerang. Ia ingin melanjutkan kolaborasi dan sinergi untuk pembangunan Kabupaten Tangerang lebih gemilang.
“Meskipun saya sendiri, tanpa ada suami yang telah berpulang lebih dahulu, namun saya percaya ada Tuhan di sampingnya. Sekali lagi, saya siap melanjutkan kolaborasi ini untuk kemajuan Kabupaten Tangerang,” tutur wanita yang mengawali karir sebagai ASN di lingkup Pemkab Serang tersebut.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid berharap agar kebersamaan dengan Kejari Kabupaten Tangerang dalam membangun Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya terjalin selama satu tahun sembilan bulan, dapat dilanjutkan. “Seperti kebersamaan melakukan pembinaan, kebersamaan terkait kesadaran hukum, kebersamaan dalam menyelamatkan aset yang beberapa aset telah diselamatkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,’ujarnya. (mul/don)
Reporter : Mulyadi
Editor : Agus Priwandono











