TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan zona integritas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dievaluasi melalui kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu (13/8). Kegiatan secara mandiri itu menjadi bagian dari proses penilaian dan monitoring terhadap komitmen serta capaian pembangunan zona integritas di lingkungan Kejari Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan itu, tim Kejari Kabupaten Tangerang memaparkan berbagai upaya membangun zona integritas melalui inovasi, program kerja, serta capaian kinerja yang telah dilakukan dalam rangka memperkuat integritas, meningkatkan pelayanan publik, dan mencegah praktik korupsi.
Semua itu dievaluasi, sebagai ajang untuk menunjukkan konsistensi seluruh jajaran Kejari Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Evaluasi pembangunan ZI (Zona Integritas-red) menuju WBK adalah proses penilaian terhadap upaya kami dalam membangun zona integritas. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani. Kita ingin menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” kata Afrilliana.
Ia menambahkan, Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK menilai terkait enam area perubahan yang sudah menjadi komitmen seluruh Kejari dan Kejati di Indonesia. “Ada enam area yang dinilai, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia, penguatan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Meski tidak mudah untuk meraih predikat WBK, tapi kami semua insan Kejari Kabupaten Tangerang sangat optimis bisa,” tegas Afrilliana.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra menambahkan, komitmen Kejari Kabupaten Tangerang untuk meraih WBK tahun 2025 telah ditunjukkan dengan peningkatan pelayanan yang sangat profesional. “Bahkan kami memiliki agen perubahan untuk memaksimalkan pelayanan. Kami yakin, tahun ini mampu meraih predikat WBK,” ujarnya.
Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK diikuti oleh seluruh ketua Kelompok Kerja (Pokja), agen perubahan, dan seluruh anggota Tim Pembangunan ZI WBK Kejari Kabupaten Tangerang.
“Desk evaluation untuk memaparkan berbagai inovasi, capaian, serta langkah strategis yang telah dilakukan Kejari Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutup Doni. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











