slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Viral Video Pemusnahan HP, Kejari Cilegon Tegaskan Bukan Milik Siswa

Adam Fadillah by Adam Fadillah
31-07-2025 10:22:22
in Cilegon

Screenshot Video hoaks mengenai pemusnahan barang bukti Tindak Pidana umum dan khusus oleh Kejari Cilegon yang viral di sosial media.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon meluruskan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial terkait video pemusnahan handphone (HP) yang dikaitkan dengan pengrusakan barang milik siswa. Kejari memastikan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Kejari Cilegon menyatakan bahwa video yang beredar tidak sesuai fakta.

Baca Juga :

No Content Available

“Pemberitaan yang beredar di akun media sosial terkait pengrusakan HP milik siswa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah merupakan pemberitaan hoaks,” demikian keterangan resmi Kejari Cilegon melalui Kepala Seksi Intelijen, Nasruddin, tertanggal 30 Juli 2025.

Kegiatan yang terekam dalam video tersebut, lanjut Kejari, merupakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon.

Acara dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal terkait, serta 50 siswa-siswi dari SMPN 2 Kota Cilegon dalam rangka program Wisata Literasi Hukum.

“Bahwa pada kegiatan pemusnahan tersebut terdapat barang bukti berupa handphone sejumlah 23 (dua puluh tiga) unit dan merupakan barang bukti tindak pidana yang dalam putusan pengadilan yang amarnya dirampas untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, handphone yang dimusnahkan dalam video bukan milik siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Handphone yang dirusak sebagaimana video yang telah beredar bukanlah handphone milik siswa-siswi sebagaimana pemberitaan yang dilansir dalam akun media sosial tersebut,” terangnya.

Kehadiran siswa dalam kegiatan tersebut, kata Kejari, semata-mata untuk tujuan edukasi melalui program Wisata Literasi Hukum.

“Program Wisata Literasi Hukum merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Negeri Cilegon dalam rangka mengundang anak didik baik tingkat SD/SMP/SMA untuk berwisata Literasi Hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon dengan tujuan siswa-siswi tersebut dapat mengenal hukum,” tegas Nasruddin.

Editor : Merwanda

Tags: hp dirusak bukan milik siswakejari cilegon bantah hoaksklarifikasi kejari cilegonliterasi hukum pelajarvideo hoaks pemusnahan hpwisata literasi hukum kejari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hukum Jabat Tangan Lawan Jenis dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama

Next Post

Andra Tegaskan Kewenangan Rotasi Jabatan Ada di Tangannya, Pengamat: Gubernur Marah Besar

Related Posts

No Content Available
Next Post

Andra Tegaskan Kewenangan Rotasi Jabatan Ada di Tangannya, Pengamat: Gubernur Marah Besar

Dini Hari, Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pandeglang

Dibanjiri Sampah Tangsel, TPA Bangkonol Dijanjikan Tak Bau dan Tak Cemari Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak