• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Viral Video Pemusnahan HP, Kejari Cilegon Tegaskan Bukan Milik Siswa

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 31 Juli 2025 10:22
in Cilegon

Screenshot Video hoaks mengenai pemusnahan barang bukti Tindak Pidana umum dan khusus oleh Kejari Cilegon yang viral di sosial media.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon meluruskan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial terkait video pemusnahan handphone (HP) yang dikaitkan dengan pengrusakan barang milik siswa. Kejari memastikan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Kejari Cilegon menyatakan bahwa video yang beredar tidak sesuai fakta.

RelatedPosts

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

Sabtu, 19 September 2026 19:39
Kembali Dipercaya Pimpin Gerindra Cilegon, Helldy Targetkan Jadi Partai Pemenang

Kembali Dipercaya Pimpin Gerindra Cilegon, Helldy Targetkan Jadi Partai Pemenang

Sabtu, 19 September 2026 16:10
Perkuat Pengwasan, Lapas Cilegon Sidak Blok Hunian

Perkuat Pengwasan, Lapas Cilegon Sidak Blok Hunian

Jumat, 18 September 2026 09:07

“Pemberitaan yang beredar di akun media sosial terkait pengrusakan HP milik siswa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah merupakan pemberitaan hoaks,” demikian keterangan resmi Kejari Cilegon melalui Kepala Seksi Intelijen, Nasruddin, tertanggal 30 Juli 2025.

Kegiatan yang terekam dalam video tersebut, lanjut Kejari, merupakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon.

Acara dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal terkait, serta 50 siswa-siswi dari SMPN 2 Kota Cilegon dalam rangka program Wisata Literasi Hukum.

“Bahwa pada kegiatan pemusnahan tersebut terdapat barang bukti berupa handphone sejumlah 23 (dua puluh tiga) unit dan merupakan barang bukti tindak pidana yang dalam putusan pengadilan yang amarnya dirampas untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, handphone yang dimusnahkan dalam video bukan milik siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Handphone yang dirusak sebagaimana video yang telah beredar bukanlah handphone milik siswa-siswi sebagaimana pemberitaan yang dilansir dalam akun media sosial tersebut,” terangnya.

Kehadiran siswa dalam kegiatan tersebut, kata Kejari, semata-mata untuk tujuan edukasi melalui program Wisata Literasi Hukum.

“Program Wisata Literasi Hukum merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Negeri Cilegon dalam rangka mengundang anak didik baik tingkat SD/SMP/SMA untuk berwisata Literasi Hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon dengan tujuan siswa-siswi tersebut dapat mengenal hukum,” tegas Nasruddin.

Editor : Merwanda

Tags: hp dirusak bukan milik siswakejari cilegon bantah hoaksklarifikasi kejari cilegonliterasi hukum pelajarvideo hoaks pemusnahan hpwisata literasi hukum kejari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hukum Jabat Tangan Lawan Jenis dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama

Next Post

Andra Tegaskan Kewenangan Rotasi Jabatan Ada di Tangannya, Pengamat: Gubernur Marah Besar

Next Post

Andra Tegaskan Kewenangan Rotasi Jabatan Ada di Tangannya, Pengamat: Gubernur Marah Besar

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sabtu, 19 September 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

by Adam Fadillah
Minggu, 20 September 2026 20:54
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendorong Ketua DPD PAN Kota Cilegon Dede Rohana...

beregu putri badminton indonesia tundukan mongolia

Asian Games 2026: Tundukan Mongolia 3-0, Beregu Putri Bulutangkis Melaju ke Perempat Final

by Nurabidin
Minggu, 20 September 2026 18:00
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim beregu putri Bulutangkis Indonesia tanpa kesluitan berarti melaju ke Perempat Final Asian Games Jepang 2026. Kepastian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.