SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni disebut tengah marah besar. Hal itu disampaikan Pengamat Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul.
Menurut Adib, kemarahan Andra muncul karena adanya campur tangan gerbong politik dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Banten. Andra menegaskan, kewenangan mutasi jabatan sepenuhnya ada di tangannya.
“Ini pesan yang jelas dan tegas, bahwa pa Gubernur Banten marah besar kepada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan untuk melakukan rotasi atau mutasi, tetapi seolah-olah mempunyai kewenangan,” ujar Adib kepada Radar Banten, Rabu 30 Juli 2025.
Adib menilai, pernyataan Andra sangat tepat. Gubernur memang memiliki hak prerogatif dalam mutasi pegawai. Hak itu melekat dan harus bebas dari pengaruh politik.
“Apalagi dia mencium ada pejabat, ada gerbong politik yang jadi calo. Kesana kemari menawarkan jabatan di beberapa OPD yang modelnya penjilat, itu yang saya amati,” kata akademisi Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang ini.
Menurut Adib, mutasi dan rotasi harus berdasarkan prinsip merit system yang memerhatikan kemampuan pejabat. Bukan berdasarkan balas budi atau jilat-jilat jabatan.
Dia khawatir kalau mutasi dilakukan tidak profesional, kinerja birokrasi akan menurun. Apalagi Andra tengah membawa beban berat untuk mewujudkan janji kampanyenya: Banten Maju, Adil Merata, dan Bebas Korupsi.
“Orang-orang yang dipilih itu harus seirama, punya chemistry dan kompetensi, bukan penjilat yang maruk jabatan,” tegasnya.
Editor : Merwanda











