PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Pandeglang dilaporkan sudah tidak lagi layak pakai. Namun, meski menumpuk dalam kondisi rusak berat di gudang penyimpanan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memastikan tidak akan ada lelang kendaraan dinas tahun ini.
Keputusan ini dinilai berpotensi menambah beban penyimpanan aset dan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena kendaraan tersebut dibiarkan mangkrak tanpa pemanfaatan.
“Kalau untuk lelang kendaraan tahun ini enggak ada, baik roda dua maupun roda empat. Karena memang tidak direncanakan dan tidak masuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKD Pandeglang, Andri Eka Permana, Selasa 19 Agustus 2025.
Andri menegaskan, lelang kendaraan dinas tidak masuk agenda di tahun anggaran 2025, meski kondisi sejumlah kendaraan sudah dalam status rusak berat.
“Ya paling kalau terkait rencana lelang kendaraan bisa dimungkinkan tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya tetap meminta setiap OPD untuk mendata kendaraan dinas yang sudah tidak produktif. Proses lelang sendiri nantinya akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Memang rata-rata di gudang juga kondisinya rusak berat, enggak bagus-bagus,” ucapnya.
Dari data sementara, sekitar 12 unit mobil terparkir di gudang dalam kondisi rusak dan tidak lengkap surat-suratnya. Beberapa kendaraan itu hanya bisa dilelang dalam bentuk scrap karena tidak lagi bisa difungsikan.
“Bisa layak dilelang tapi bentuk scrap. Misalnya rusak berat digabungkan, tapi tidak disertai STNK atau BPKB kalau scrap. Jumlahnya kalau mobil sekitar 12 unit, motor kosong karena kemarin sudah di-scrap-kan 9 unit dan sudah laku,” pungkasnya.
Kebijakan tidak melelang kendaraan dinas yang rusak tahun ini menuai pertanyaan, terutama karena tidak ada target PAD dari pelepasan aset. Padahal, jika dikelola optimal, scrap kendaraan pun bisa memberi pemasukan sekaligus mengurangi beban aset daerah.
Editor : Merwanda











