KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka peluang seluas-luasnya bagi produk UMKM untuk terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-purchasing atau e-katalog.
Dengan sistem ini, produk-produk UMKM dapat langsung ditawarkan dan dipilih oleh instansi pemerintah, khususnya organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangerang. Produk yang bisa diakomodasi mulai dari perlengkapan dan peralatan kantor, makanan dan minuman, hingga kerajinan tangan.
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tangerang, Ari Supriyanto, menjelaskan keterlibatan UMKM dalam belanja pemerintah merupakan strategi untuk mendorong ekonomi inklusif dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa UMKM di Kota Tangerang tidak hanya berkembang di pasar umum, tetapi juga mendapatkan akses dalam belanja pemerintah. Ini adalah peluang besar bagi pelaku UMKM untuk hadir dan meningkatkan transaksinya,” ujar Ari, melalui siaran pers yang diterima Rabu 20 Agustus 2025.
Menurutnya, dengan masuk dalam sistem pengadaan pemerintah, UMKM akan memperoleh sejumlah manfaat. Di antaranya akses pasar yang lebih luas dan stabil, peningkatan kepercayaan dan kredibilitas usaha, peluang peningkatan omzet, kapasitas produksi, serta pertumbuhan usaha berkelanjutan.
“Untuk bisa mengikuti proses pengadaan, pelaku usaha harus mendaftar akun LPSE Kota Tangerang melalui situs spse.inaproc.id/tangerangkota,” jelasnya.
Pendaftaran dilakukan secara online, kemudian penyedia wajib mengirimkan dokumen melalui email resmi LPSE dan melakukan konfirmasi ke call center LPSE.
Adapun persyaratan berbeda untuk PT/CV, konsultan perorangan, maupun UMKM/Usaha Mikro. UMKM cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan pada katalog versi 6 melalui situs akun.inaproc.id dengan menyiapkan email, nomor telepon aktif (WhatsApp), dan KTP.
Untuk kemudahan, LPSE Kota Tangerang juga menyediakan layanan bantuan dan verifikasi berkas asli melalui video call. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui call center WhatsApp di nomor 081380307615.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak produk lokal yang terserap dalam belanja pemerintah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM di daerah.
Editor: Abdul Rozak











