KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel piket fungsi pada Polsek Balaraja melaksanakan kegiatan Bersama Barudak Cegah dan Tolak Tawuran (Babacakan).
Hal tersebut sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtibmas seperti geng motor, tawuran antarpelajar, dan aksi balap liar yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 23 Agustus 2025.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 02.10 WIB tersebut menyasar wilayah Jalan Raya Kresek, SPBU Merak, Balaraja dengan fokus kepada kelompok pemuda dan pelajar yang kerap menjadi target pembinaan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polsek Balaraja, Ipda Dedy, dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung kepada para pemuda dan remaja yang ditemui di titik-titik rawan.
“Jadi, Babacakan adalah bentuk komunikasi langsung Polri dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara persuasif, khususnya kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam perilaku menyimpang seperti tawuran, geng motor, atau balap liar yang membahayakan,” ujar Dedy.
Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto, menegaskan bahwa patroli ini rutin dilakukan sebagai bagian dari program pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Balaraja.
“Alhamdulillah, kami tidak hanya hadir saat terjadi gangguan, tetapi sejak dini kami lakukan edukasi dan pengawasan agar masyarakat, khususnya para remaja, paham risiko dan dampak dari perilaku menyimpang,” ucapnya.
Tedy Heru mengungkapkan, dari hasil kegiatan ini, antara lain, dapat meningkatnya rasa aman warga, tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, serta terbukanya ruang komunikasi aktif antara warga dan polisi.
“Dan kami melihat, masyarakat juga mulai aktif memberikan informasi kepada polisi terkait situasi lingkungan mereka.” pungkas Tedy Heru.
Editor: Agus Priwandono












