PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Gelombang aksi demonstrasi kembali terjadi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Pandeglang.
Mereka terus menyuarakan teriakan aspirasinya terkait penolakan MoU kerja sama pembuangan sampah dari luar daerah baik dari Serang maupun dari Tangsel ke Pandeglang.
Diiringi mobil komando, pendemo longmarch dari depan Gedung Graha Pancasila (GP) ke gedung Sekretariat Daerah (Setda), kemudian bergeser ke depan Pendopo Bupati Pandeglang.
Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID di lapangan, sejumlah massa aksi membakar ban, selain itu juga massa aksi memasang spanduk kritikan bertuliskan ‘Pandeglang Darurat Sampah’ serta menyegel gerbang Pendopo Bupati Pandeglang sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah tersebut.
Koordinator Forum BEM Pandeglang, Rafiudin, menegaskan pihaknya menolak keras MoU Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan soal penerimaan sampah. Mereka juga menyoroti perjanjian serupa dengan Kabupaten Serang yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.
“Kami minta kebijakan ini ditunda. Kami juga menuntut Bupati menindaklanjuti janji ASDA II pada 2024 lalu yang menyatakan kerja sama ini tidak akan diperpanjang. Faktanya, MoU terus berlanjut,” kata Rafiudin, Jumat 29 Agustus 2025, sore.
Menurutnya, Forum BEM Pandeglang menilai Pemkab inkonsisten dan abai terhadap keresahan masyarakat. Selain itu, DPRD Pandeglang juga dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
“DPRD harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang. Kami juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi yang terlibat dalam konsensus MoU ini,” tegas Rafiudin.
Mahasiswa memberi ultimatum kepada Bupati Pandeglang agar segera menemui massa aksi dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan secara beruntun.
“Kalau tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan lanjutkan aksi jilid 4, jilid 5, jilid 6, sampai Bupati berani menemui kami,” ujarnya.
Lebih jauh, Rafiudin mengkritik sikap Bupati yang hanya berani menyampaikan klarifikasi melalui media sosial.
“Harusnya Bupati punya etika dan moral untuk menemui masyarakat. Jangan hanya bisa klarifikasi di medsos. Kami menolak keras MoU ini karena jelas Pandeglang belum siap secara prasarana menerima sampah,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











