slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pencemaran Debu Batu Bara di Kota Cilegon, DPRD Desak Penanganan Serius

Adam Fadillah by Adam Fadillah
07-09-2025 19:36:06
in Cilegon

Screenshot video keluhan warga Tamansari mengenai debu batu bara.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon sekaligus Ketua Fraksi PKS, Qoidatul Sitta, menyoroti serius keluhan masyarakat Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, terkait pencemaran lingkungan akibat debu batu bara dari aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Indah Kiat.

Sitta menegaskan persoalan ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi sudah menyangkut kesehatan warga, kualitas lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Baca Juga :

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

“Debu batu bara bisa memicu penyakit pernapasan seperti ISPA, asma, dan bronkitis, terutama pada anak-anak dan lansia. Selain itu, pencemaran udara juga berpotensi merusak ekosistem lokal, termasuk tanaman dan kualitas air bersih masyarakat,” ujar Qoidatul kepada Radar Banten, Minggu (7/9).

Menurutnya, perusahaan dan pengelola pelabuhan wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia mendesak Pemerintah Kota bersama instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan.

“Harus ada evaluasi sistem bongkar muat agar sesuai standar ramah lingkungan. Perusahaan juga berkewajiban menerapkan teknologi pengendali debu seperti water spraying, covered conveyor, atau penutup khusus saat pengangkutan,” tambahnya.

Qoidatul juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang benar-benar dirasakan masyarakat sekitar, terutama di bidang kesehatan dan lingkungan.

Ia merekomendasikan dilakukannya pengukuran kualitas udara secara berkala di wilayah terdampak dan hasilnya diumumkan transparan kepada publik.

Jika pencemaran terus berlanjut tanpa perbaikan, Qoidatul menilai perlu ada sanksi administratif hingga penghentian sementara aktivitas bongkar muat batu bara.

“Keluhan warga Tamansari ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan industri di Cilegon harus memperhatikan keseimbangan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas hidup warga,” tegas Qoidatul.

Editor: Abdul Rozak

Tags: csr perusahaandebu batu baradprd cilegonDPRD PKS CilegonIndah Kiatkesehatan masyarakat cilegonpencemaran lingkungan CilegonPulomerakQoidatul Sittatamansari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasil Program Ketahanan Pangan, Polres Serang Bagikan Ikan Lele ke Emak-emak

Next Post

Jadi Spot Mancing Warga, Polres Serang Sebar Ribuan Ikan di Danau Puspemkab Serang

Related Posts

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif
Berita Utama

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

by Adam Fadillah
Kamis, 16 April 2026 11:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Rumah Musisi (RUMUS) Cilegon mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota...

Read moreDetails

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Pemkot Cilegon WFH Besok, Dewan Aziz Ingatkan ASN Jangan Anggap Libur

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

DPRD Cilegon Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperkuat

Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Dua Raperda Strategis, Tekankan Pelestarian Budaya dan Hunian Layak

Jelang Muscab PKB Cilegon, Nama Eks Ketua DPRD Isro Mi’raj Muncul sebagai Kandidat Ketua DPC

Banggar DPRD Sebut Ada Ketimpangan Serapan Anggaran Triwulan I Pemkot Cilegon

Next Post

Jadi Spot Mancing Warga, Polres Serang Sebar Ribuan Ikan di Danau Puspemkab Serang

Tinggal di Rumah Tidak Layak, Warga Tangerang Dapat Bantuan Rumah dan Berangkat Umroh

Komunitas Literasi Ajak Warga Tangerang Membaca Buku di Taman

Komunitas Literasi Ajak Warga Tangerang Membaca Buku di Taman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Atap Rusak Parah, Musala di Pulomerak Butuh Renovasi Mendesak Demi Keselamatan Jamaah

Minggu, 19 April 2026 16:49

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Atap Rusak Parah, Musala di Pulomerak Butuh Renovasi Mendesak Demi Keselamatan Jamaah

Minggu, 19 April 2026 16:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 17:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat jika jumlah penduduk Banten pada tahun 2025 mencapai 12,47 juta orang. Fakta...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak