CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (GEMA) Al-Khairiyah mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Selasa 9 September 2025.
Mereka melakukan audiensi dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) untuk menyuarakan aspirasi terkait program Beasiswa Cilegon Juara yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ketua DPD GEMA Al-Khairiyah, Supardi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan banyak mahasiswa asal Cilegon yang secara ekonomi belum mampu, justru tidak mendapatkan beasiswa.
Sementara, penerima program diduga tidak semuanya berasal dari kalangan yang benar-benar membutuhkan.
“Kita ke Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Kesra, supaya mempertimbangkan lebih bijaksana lagi terkait penerimaan peserta Beasiswa Cilegon Juara. Masih banyak teman-teman di Cilegon yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi tidak mendapatkan bantuan,” ujar Supardi usai audiensi.
Menurutnya, penerapan klasifikasi ekonomi melalui desil satu hingga lima seharusnya menjadi prioritas. Namun, dalam praktiknya, justru banyak penerima berasal dari kategori desil enam hingga sepuluh.
“Harusnya yang masuk kategori sangat tidak mampu justru diprioritaskan. Tapi sekarang banyak yang tidak sesuai,” katanya.
GEMA Al-Khairiyah juga menyoroti kebijakan pemberian beasiswa kepada mahasiswa di luar Kota Cilegon. Mereka menilai, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi lokal.
“Kalau kuliah di luar kota, otomatis mereka sudah menyiapkan biaya lebih. Logikanya, yang benar-benar tidak mampu pasti memilih kampus yang dekat,” tegas Supardi.
Selain itu, mahasiswa mendesak Pemkot Cilegon untuk meninjau ulang skema besaran beasiswa yang dinilai tidak merata.
Saat ini, penerima bisa mendapatkan Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang, sementara jumlah penerimanya terbatas.
“Kalau dulu rata-rata Rp3 juta, memang kecil, tapi yang menerima lebih banyak. Itu lebih terasa manfaatnya,” ujar Supardi.
Pihaknya juga meminta agar pengeluaran beasiswa memiliki dasar hukum yang jelas. “Kami mendorong Kabag Kesra agar pengalokasian dana beasiswa ini dilandasi dengan Perda atau Perwal. Jangan hanya berdasar kebijakan sepihak,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











