SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga 15 September 2025, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten tercatat mencapai Rp1,5 triliun atau sekitar 71,37 persen dari target tahun ini.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, mengatakan bahwa target penerimaan PKB dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,11 triliun. Dari jumlah itu, sampai pertengahan September sudah terkumpul Rp1,5 triliun lebih.
Selain PKB, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat realisasi Rp873,38 miliar atau 55,22 persen dari target Rp1,58 triliun. Sementara penerimaan dari Pajak Air Permukaan mencapai Rp32,64 miliar atau 73,90 persen dari target, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp853,37 miliar atau 59,29 persen, dan Pajak Alat Berat justru sudah melampaui target dengan capaian Rp79,66 miliar atau 120,33 persen. Dari sektor Pajak Rokok, penerimaan mencapai Rp594,58 miliar atau 57,86 persen, sedangkan dari Opsen Pajak MBLB tercatat Rp8,75 miliar atau 36,98 persen.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Banten sampai 15 September 2025 telah mencapai Rp3,87 triliun atau 62,14 persen dari target Rp6,22 triliun.
Rita optimistis capaian ini akan terus meningkat hingga akhir tahun. Menurutnya, berbagai program strategis yang tengah dijalankan, termasuk kebijakan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor untuk mutasi masuk dari luar daerah, akan memperluas basis wajib pajak kendaraan di Banten dan berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Rita.
Editor: Bayu Mulyana











