Kota Cilegon, seperti banyak kota lain di Indonesia, tengah bergulat dengan tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Sistem yang selama ini berjalan cenderung konvensional—mengandalkan transporter untuk mengangkut sampah tercampur ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bagendung, tanpa proses pemilahan di hulu. Tak sedikit warga yang merasa bahwa pengelolaan sampah adalah urusan pemerintah semata, bukan tanggung jawab kolektif.
Di sisi lain, volume sampah terus bertambah. Pemilahan nyaris tak dilakukan, padahal potensi pengolahan dan daur ulang dari rumah tangga sangat besar. Minimnya edukasi, fasilitas, serta regulasi lokal semakin memperparah keadaan. Situasi ini tidak hanya membebani TPA Sampah, tetapi juga mempersempit peluang ekonomi dari sampah yang seharusnya bisa dimanfaatkan. Di tengah tantangan tersebut, hadir Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), yang mendorong perubahan sistemik pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

ISWMP: Menjawab Kesenjangan Sistem Pengelolaan Sampah
ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), namun juga menyasar penataan kelembagaan pengelolaan sampah, regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat. Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Cilegon, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, dan Bank Dunia (selaku pemberi pinjaman). Program ini mendorong reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, ST., MM ketika memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Workshop Penguatan Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh ISWMP, mengatakan:
“Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan misi Pemerintah Kota Cilegon untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.”
Program ISWMP tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir. Implementasi ISWMP berfokus pada lima pilar utama:
- Penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
- Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
- Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.
- Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.
- Pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi.
Melalui pendekatan lima pilar, ISWMP membantu Kota Cilegon menyusun RISPS sebagai peta jalan jangka panjang. Bersamaan dengan itu, didorong pula penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah untuk menguatkan aspek hukum dan retribusi persampahan. Peran Kementerian Dalam Negeri sangat krusial dalam proses kelembagaan dan penguatan sistem retribusi daerah, sementara Kementerian Kesehatan turut aktif dalam kegiatan edukasi masyarakat tentang dampak sampah terhadap kesehatan lingkungan.
Mendorong Perubahan dari Akar Rumput
Salah satu strategi ISWMP bersama Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan aspek peran serta masyarakat adalah melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM). Salah satu kegatan yang dilakukan oleh tim PPAM Kota Cilegon adalah mengadakan pilot project di RT 19 RW 09, Kelurahan Bagendung—tepatnya di kawasan Perumahan Bukit Asri Kota Cilegon, yang berlokasi tidak jauh dari TPA sampah Bagendung.
Pilot project ini mulai dilaksanakan pada bulan Desember 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara kolaboratif. Di tingkat pusat dan provinsi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten turut mendampingi jalannya kegiatan. Dan di tingkat lokal, DLH Kota Cilegon, pemerintah kelurahan, serta jajaran RT/RW berperan aktif dalam mobilisasi dan fasilitasi warga.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan kuat dari komunitas lokal, seperti Bank Sampah Al-Bustaniyah dan komunitas peduli lingkungan Cinta Bersih. Tak hanya itu, kolaborasi lintas sektor semakin diperkuat dengan keterlibatan sektor swasta dan lembaga sosial, termasuk Cakra Buana dan Vital Ocean Indonesia, yang memberikan kontribusi nyata dalam edukasi dan penyediaan sarana.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa perubahan dalam pengelolaan sampah dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta yang bekerja dalam satu visi: membangun sistem persampahan berbasis partisipasi dan kesadaran kolektif.

Dari Edukasi ke Aksi: Pelibatan Warga Jadi Kunci
Berbagai tahapan dijalankan untuk menumbuhkan kebiasaan memilah sampah dari rumah. Mulai dari sosialisasi lewat Focus Group Discussion (FGD), penyuluhan dari rumah ke rumah, pelatihan budidaya maggot, hingga pembentukan sistem penimbangan dan pengangkutan terpilah. Media informasi seperti leaflet, stiker, spanduk, dan konten digital juga dibagikan ke warga melalui kanal komunikasi komunitas.
Infrastruktur sederhana pun disiapkan. Tempat sampah terpilah, komposter, hanggar penampungan, serta alat penunjang seperti timbangan digital dan buku catatan bank sampah mulai digunakan. Bank Sampah Al-Bustaniyah berperan aktif mengelola sampah anorganik, bahkan melakukan pengangkutan langsung dari rumah warga menggunakan kendaraan roda empat.
Sosok seperti Ibu Sri—kader PKK yang ditunjuk sebagai kader lingkungan—menjadi tokoh penting yang menggerakkan warga dari dalam. Ia bukan hanya menjadi penghubung dengan tim pelaksana, tetapi juga pelaku langsung edukasi ke tetangganya, mengubah cara pandang soal sampah.
Hasil Nyata dalam Waktu Singkat
Perubahan mulai terlihat hanya dalam waktu tiga bulan. Sebanyak 69 KK dari total 87 atau 79% KK mulai rutin memilah sampah di rumah. Anggota Bank Sampah bertambah menjadi 32 rumah tangga. Volume sampah yang dibuang ke TPA otomatis menurun. Tercatat dari 6.444 kg per bulan sebelum proyek, menjadi 6.227 kg di akhir Februari 2025. Selama program berjalan, total 975 kg sampah anorganik berhasil dikumpulkan untuk didaur ulang atau dijual kembali melalui bank sampah.
Partisipasi warga meningkat tak hanya dalam jumlah, tetapi juga dalam kualitas. Edukasi tentang pemilahan mulai melekat dalam kebiasaan sehari-hari. Warga mulai memahami pentingnya memilah organik, anorganik, dan residu. Sampah dapur mulai dijadikan kompos atau dimanfaatkan untuk pakan maggot. Sampah bernilai jual dikumpulkan, ditimbang, dan dicatat. Hasilnya? Warga tak hanya mendapat lingkungan yang lebih bersih, tapi juga insentif ekonomi dalam bentuk sembako atau tabungan.
RT 19 Jadi Model Replikasi Skala Komunitas
Kisah RT 19 RW 09 Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah tak selalu harus dimulai dari kebijakan besar atau investasi mahal. Cukup dimulai dari rumah, dengan fasilitas sederhana, edukasi yang konsisten, dan kemauan warga untuk terlibat. Model seperti ini terbukti lebih murah, mudah dijalankan, dan sangat potensial untuk direplikasi.
Kini, program ini tidak berhenti di satu titik. Pemerintah dan tim pelaksana tengah menyiapkan strategi replikasi: dokumentasi praktik baik, pelatihan lintas wilayah, pembentukan tim fasilitator lokal, serta dorongan agar pilot project ini masuk ke dalam agenda kebijakan lingkungan Kota Kota Cilegon.
Menuju Sistem yang Berkelanjutan dan Berbasis Komunitas
Sebagai upaya menjaga keberlanjutan program, sejumlah langkah strategis pun mulai disusun. Bank sampah di wilayah pilot project di formalisasi secara kelembagaan, Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan diperkuat, dan kader lingkungan diberikan peran yang lebih permanen dalam mendampingi warga. Sistem insentif—baik dalam bentuk ekonomi maupun pengakuan sosial—juga mulai dirancang agar semangat memilah tetap hidup meski tanpa pendampingan dari luar.
Pemerintah daerah pun mulai dilibatkan secara lebih aktif, baik dalam fasilitasi kegiatan maupun dalam upaya integrasi hasil pilot project ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Harapannya, keberhasilan ini dapat diakomodasi ke dalam dokumen perencanaan strategis seperti RPJMD atau forum Musrenbang tingkat kelurahan dan kota. Ini penting untuk memastikan replikasi program dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
Lebih dari sekadar urusan teknis pengelolaan sampah, program ini telah menjadi katalis untuk membangun rasa kebersamaan di tengah warga. Edukasi lingkungan yang berulang dan interaksi lintas elemen komunitas berhasil menumbuhkan kesadaran kolektif, bahkan membuka peluang ekonomi baru melalui pengumpulan dan pengolahan sampah bernilai.
Bukan hal yang berlebihan jika kemudian RT 19 RW 09 Kelurahan Bagendung disebut sebagai titik awal lahirnya gerakan lingkungan skala komunitas yang berpotensi tumbuh menjadi gerakan kota. Sebab, jika satu lingkungan kecil bisa berubah, maka lingkungan lainnya pun bisa mengikuti.
Dari rumah-rumah sederhana di Bukit Asri Kota Cilegon inilah, Kota Cilegon mulai menulis ulang narasinya tentang sampah—bukan lagi sebagai beban tak berujung, melainkan sebagai peluang menuju kota yang bersih, berdaya, dan berkelanjutan.











