slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Adrian Gunadi, Bos Pinjol yang Kabur Akhirnya Berhasil Ditangkap Interpol dan OJK di Qatar

Mulyadi by Mulyadi
28-09-2025 07:48:15
in Utama
Adrian Gunadi, Bos Pinjol yang Kabur Akhirnya Berhasil Ditangkap Interpol dan OJK di Qatar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memulangkan Adrian Gunadi, tersangka utama dalam kasus penghimpunan dana masyarakat ilegal melalui fintech peer-to-peer lending, PT Investree Randhika Jaya (Investree).

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana mengatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari koordinasi antara pihak Interpol Mabes Polri. 

Baca Juga :

Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perkuat Regulasi Fintech dan Aset Digital

OJK Banten Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Legal

Bijak Kelola Uang, Ratusan Orang Ikuti Edukasi Publik Literasi Keuangan

Bertemu Gubernur Andra, OJK Sampaikan Kondisi Bank Banten Semakin Sehat

Sementara kata Yuliana, untuk penegakan hukumnya OJK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan dia akan dijerat dengan pasal berlapis termasuk Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

“Iya, akan diberattkan dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tegas Yuliana saat konferensi pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 26 September 2025.

Yuliana membeberkan, modus operandi dari Adrian Gunadi ini dalam menjalankan aksinya terungkap dengan menggunakan PT Investree Randhika Jaya (Investree) dan PT Putra Radhika Investama sebagai kedok untuk menghimpun dana ilegal sejak Januari 2022 hingga Maret 2024.

“Ironisnya, dana tersebut justru malah digunakan untuk kepentingan pribadi dia,”bebernya.

Selama proses penyidikan kata Yuliana, tersangka Adrian Gunadi tidak kooperatif hingga akhirnya terdeteksi keberadaan dia berada di Doha, Qatar. 

Namun, OJK tidak tinggal diam dan segera Adrian Gunadi sebagai tersangka. 

“Alhamdulillah, melalui kerjasama intensif dengan berbagai pihak, termasuk Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Maka DPO dan Red Notice diterbitkan pada 14 November 2024 kemarin,”jelasnya.

Yuliana berujar, dalam proses pemulangan buronan OJK ini, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri juga turut berperan aktif dengan mengupayakan ekstradisi melalui jalur G to G kepada Pemerintah Qatar.

Dimana, langkah tegas juga diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan mencabut paspor tersangka.

Yuliana juga menambahkan, proses pemulangan Adrian Gunadi  melibatkan kerjasama National Central Bureau (NCB) to NCB serta dukungan penuh dari KBRI di Qatar. 

“Dan saat ini, tersangka Adrian Gunadi ini telah menjadi tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri,” pungkas Yuliana. 

Reporter: Mulyadi

Editor: Aditya

Tags: Adrian Gunadibos PinjolburonaninterpolKejaksaan AgungkementerianOJKPenangkapan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kurangi Risiko Bencana Tsunami, Relawan Tanam Butun di Pantai Sumur Pandeglang

Next Post

Liverpool Kalah Mengejutkan dari Crystal Palace, Posisi Puncak Mulai Terusik

Related Posts

Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perkuat Regulasi Fintech dan Aset Digital
Berita Utama

Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perkuat Regulasi Fintech dan Aset Digital

by Rostinah
Minggu, 8 Februari 2026 07:13

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru yang memperketat tata kelola serta manajemen risiko di industri...

Read moreDetails

OJK Banten Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Legal

Bijak Kelola Uang, Ratusan Orang Ikuti Edukasi Publik Literasi Keuangan

Bertemu Gubernur Andra, OJK Sampaikan Kondisi Bank Banten Semakin Sehat

Rakor Pemkab Serang dengan OJK: Kredit Macet BPR Serang Capai 22 Persen

Ini Dia Definisi, Cara Kerja, Alasan, dan Risiko Gesek Tunai

Mengenal Bursa Efek: Pengertian, Jenis Pasar, dan Cara Kerjanya

Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Hakordia di Edukasi Wisata Desa Sodong Tigaraksa

Jamintel Kejagung Sebut Lebak Berpotensi Jadi Sentra Bawang Merah, Bisa Kalahkan Brebes

Pemkot Serang Perkuat Penanganan Stunting Lewat Sosialisasi MBKV dan Edukasi Keuangan Keluarga

Next Post
Liverpool Kalah Mengejutkan dari Crystal Palace, Posisi Puncak Mulai Terusik

Liverpool Kalah Mengejutkan dari Crystal Palace, Posisi Puncak Mulai Terusik

Bupati Ratu Zakiyah Bakal Sediakan Sekretariiat Bersama untuk Serikat Buruh

Bupati Ratu Zakiyah Bakal Sediakan Sekretariiat Bersama untuk Serikat Buruh

656 Pelajar se-Kabupaten Tangerang Ramaikan Kejuaraan PMR 

656 Pelajar se-Kabupaten Tangerang Ramaikan Kejuaraan PMR 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026 12:41

Semakin Sengit, Manchester City Hanya Selisih Dua Poin dari Arsenal di Puncak Premier League

Minggu, 22 Februari 2026 12:36

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

Minggu, 22 Februari 2026 12:35

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Minggu, 22 Februari 2026 11:54

Sedang Berjualan, Pedagang Dompet Emas Meninggal Mendadak di Pasar Rau

Minggu, 22 Februari 2026 11:53

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolres Pandeglang Bagi-bagi Takjil

Minggu, 22 Februari 2026 11:52

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026 12:41

Semakin Sengit, Manchester City Hanya Selisih Dua Poin dari Arsenal di Puncak Premier League

Minggu, 22 Februari 2026 12:36

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

Minggu, 22 Februari 2026 12:35

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Minggu, 22 Februari 2026 11:54

Sedang Berjualan, Pedagang Dompet Emas Meninggal Mendadak di Pasar Rau

Minggu, 22 Februari 2026 11:53

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolres Pandeglang Bagi-bagi Takjil

Minggu, 22 Februari 2026 11:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 22 Februari 2026 12:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Umat Muslim di Kota Serang kembali melanjutkan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada hari keempat yang jatuh...

Semakin Sengit, Manchester City Hanya Selisih Dua Poin dari Arsenal di Puncak Premier League

by Nurandi
Minggu, 22 Februari 2026 12:36

RADARBANTEN.CO.ID – Jarak poin antara Manchester City dan Arsenal FC semakin tipis di Premier League di Stadion Etihad, Sabtu 21...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak