slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Wajib Tahu! Ini 8 Tempat Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Lebak Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2023

Mastur Huda by Mastur Huda
15-10-2025 11:51:12
in Lebak, Pendidikan
Wajib Tahu! Ini 8 Tempat Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Lebak Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – 

Persoalan siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di kantin dan ditampar kepala sekolah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Karena, Kepala Sekolah dipolisikan orangtua dan dinonaktifkan Gubernur Banten Andra Soni usai 630 siswa mogok belajar selama dua hari.

Baca Juga :

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Dalam berbagai komentar di platform media sosial, netizen menghujat putusan Gubernur Banten dan membela kepala sekolah yang dinilai menegakan disiplin.

Perlu diketahui, di Kabupaten Lebak  ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda tersebut telah diundangkan pada 31 Juli 2024.

Dalam Pasal 2 disebutkan delapan kawasan tanpa rokok. Delapan KTR tersebut, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar atau sekolah, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan sarana olahraga.

Pengelola KTR dalam Perda tersebut adalah orang dan/atau Badan yang karena jabatannya memimpin dan/atau bertanggung jawab atas kegiatan dan/atau usaha di tempat atau kawasan yang ditetapkan sebagai KTR, baik milik pemerintah daerah maupun swasta.

Kewajiban Pengelola KTR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (c) wajib:

a. Melakukan pengawasan internal pada KTR yang menjadi tanggung jawabnya.

b. Melarang semua orang yang merokok di KTR yang menjadi tanggungjawabnya.

c. Menyediakan sarana dan prasarana pada KTR yang menjadi tanggung jawabnya.

Penyediaan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa:

a. Pemasangan tanda larangan merokok pada KTR.

b. Penyediaan tempat khusus merokok.

Aktivis Pemuda Muhamadiyah Nurul Huda menyatakan, Perda 3 Tahun 2023 tentang KTR sampai sekarang hanya pajangan. Di delapan tempat KTR, masih terjadi pelanggaran. 

“Di sekolah di Cimarga anak merokok di kantin. Tidak hanya itu, para pejabat dan pembuat Perda juga banyak yang merokok di ruang kerjanya,” kata Nurul Huda, Rabu 15 Oktober 2025.

Menurut Huda, tindakan Kepala Sekolah yang memberikan teguran dan menempeleng siswanya bertujuan menegakan aturan. Sebagai pengelola kawasan tanpa rokok, Kepala Sekolah diberikan kewenangan untuk menegakan aturan.

“Atas dasar itu, saya prihatin atas sanksi yang diberikan Gubernur Banten kepada Kepala SMAN 1 Cimarga,” ujarnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Asesmen Kepala Inspektorat Digelar Lagi, Ada Nama Lama Muncul

Next Post

Ribuan e-KTP Invalid di Pandeglang Dimusnahkan 

Related Posts

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi
Berita Utama

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 9 Mei 2026 17:58

SERANG, RADARABANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Serang, Muhsinin, berjanji akan memberikan bonus kepada para...

Read moreDetails

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Sebut PAN Tetap Bertahan Bersama Prabowo

Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Serang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Bahu Jalan Ciruas

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bermain di Samarinda, Persija Optimistis Tumbangkan Persib Bandung

Irna Narulita Tegaskan PAN Banten Jadi Rumah Perjuangan Masyarakat

Next Post
Ribuan e-KTP Invalid di Pandeglang Dimusnahkan 

Ribuan e-KTP Invalid di Pandeglang Dimusnahkan 

Asesmen Kepala Inspektorat Digelar Lagi, Ada Nama Lama Muncul

Diduga Ditolak BKN, Asesmen Kepala Inspektorat Kembali Digelar, Pansel: Pejabat Inkumben Harus Ikut Serta

BRIN Dinilai Tak Konsisten, Tutup Jalan Tapi Komersilkan Wilayah

BRIN Dinilai Tak Konsisten, Tutup Jalan Tapi Komersilkan Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
Zulhas Sebut PAN Tetap Bertahan Bersama Prabowo

Zulhas Sebut PAN Tetap Bertahan Bersama Prabowo

Sabtu, 9 Mei 2026 17:09
Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Serang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Bahu Jalan Ciruas

Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Serang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Bahu Jalan Ciruas

Sabtu, 9 Mei 2026 17:01
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
Zulhas Sebut PAN Tetap Bertahan Bersama Prabowo

Zulhas Sebut PAN Tetap Bertahan Bersama Prabowo

Sabtu, 9 Mei 2026 17:09
Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Serang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Bahu Jalan Ciruas

Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Serang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Bahu Jalan Ciruas

Sabtu, 9 Mei 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 9 Mei 2026 17:58

SERANG, RADARABANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Serang, Muhsinin, berjanji akan memberikan bonus kepada para...

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 9 Mei 2026 17:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Serang melakukan pembinaan di lima zona daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak