• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Ribuan e-KTP Invalid di Pandeglang Dimusnahkan 

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 15 Oktober 2025 12:14
in Pandeglang
Ribuan e-KTP Invalid di Pandeglang Dimusnahkan 

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang memusnahkan ribuan blanko kartu tanda penduduk elektronik yang sudah invalid atau lama tidak terpakai.

Diketahui, hal itu tertuang berdasarkan peraturan pemusnahan KTP (Kartu Tanda Penduduk) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan dan ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Pemusnahan dilakukan terhadap KTP elektronik (e-KTP) yang rusak atau tidak valid, serta fotokopi dokumen kependudukan yang tidak terpakai, dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan data.

RelatedPosts

Dapur Umum sehari layani lebih dari 300 orang

Bupati Pandeglang dan Bupati Serang Support Logistik untuk Dapur Umum di Posko SAR Marina Carita

Senin, 14 September 2026 13:00
MUI Carita akan gelar istighotsah Kubro

Lima Jurnalis dan Kru Kapal Belum Ditemukan, MUI Carita Akan Gelar Istighotsah Kubro

Senin, 14 September 2026 12:43

Rumah Milik Ketua RT di Carita Hangus Terbakar, Kerugian Rp 60 Juta

Minggu, 13 September 2026 17:59
Dema UIN SMH Banten dan Baznas Bantu di Desa Koranji Atasi Krisis Air Bersih

Dema UIN SMH Banten dan Baznas Bantu di Desa Koranji Atasi Krisis Air Bersih

Sabtu, 12 September 2026 17:11

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Raden Yunce Dewi, mengatakan, ribuan e-KTP yang dimusnahkan merupakan hasil penarikan sejak Januari hingga Oktober 2025. Seluruh kartu yang dimusnahkan sudah tidak valid karena berbagai alasan administrasi.

“Total ada 5.700 keping e-KTP yang dimusnahkan. Sebagian besar karena rusak, berganti alamat, berganti status perkawinan, salah ketik nama, maupun ganti foto,” katanya, Rabu 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan untuk memastikan dokumen kependudukan yang tidak lagi berlaku tidak disalahgunakan. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari penataan administrasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Ini menjadi langkah pencegahan agar blanko e-KTP yang rusak atau tidak berlaku tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Menurut Yunce, sebagian besar e-KTP yang ditarik berasal dari warga yang mengalami perubahan data. Misalnya, perubahan status dari menikah menjadi cerai atau sebaliknya, pindah alamat, hingga perubahan pekerjaan.

“Banyak juga warga yang mengganti e-KTP karena pekerjaannya berubah, misalnya dari karyawan swasta menjadi ASN, atau sebaliknya. Perubahan data seperti itu otomatis membuat KTP lama tidak berlaku lagi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Yunce, tidak sedikit masyarakat yang meminta pergantian kartu karena kondisi fisik e-KTP sudah tidak layak, seperti tulisan yang pudar atau foto yang buram. 

“Kadang masyarakat datang hanya karena KTP-nya rusak sedikit atau tulisannya mulai hilang. Mereka ingin cetak ulang supaya lebih rapi,” tuturnya.

Yunce menambahkan, pemusnahan e-KTP seharusnya dilakukan dua kali dalam setahun atau setiap enam bulan sekali, untuk menghindari penumpukan dokumen tidak terpakai di gudang arsip Disdukcapil.

“Biasanya dilakukan setiap semester. Tahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah dilakukan, tapi dalam jumlah kecil. Karena lama tidak dilakukan, tahun ini jumlahnya lebih banyak,” terangnya.

Ia memastikan, hanya blanko e-KTP rusak dan tidak berlaku yang dimusnahkan. Sementara dokumen penting lain, seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dokumen pindah datang, dan berkas kependudukan lainnya, disimpan secara rapi di gudang arsip dan tidak ikut dimusnahkan.

“Data-data kependudukan tetap kami simpan dengan baik. Yang dimusnahkan hanya kartu fisiknya saja,” tuturnya.

Disdukcapil Pandeglang berencana melakukan pemusnahan serupa secara rutin agar administrasi kependudukan di daerah tetap tertib dan aman dari potensi penyalahgunaan.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BantenDisdukcapil Kabupaten Pandeglangdokumene-KTPe-KTP Invalidkabupaten pandeglangKependudukanPandeglangpemusnahan e-KTP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wajib Tahu! Ini 8 Tempat Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Lebak Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2023

Next Post

Diduga Ditolak BKN, Asesmen Kepala Inspektorat Kembali Digelar, Pansel: Pejabat Inkumben Harus Ikut Serta

Next Post
Asesmen Kepala Inspektorat Digelar Lagi, Ada Nama Lama Muncul

Diduga Ditolak BKN, Asesmen Kepala Inspektorat Kembali Digelar, Pansel: Pejabat Inkumben Harus Ikut Serta

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

Minggu, 13 September 2026 14:13

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

22 Pejabat Pemkot Serang Naik Jabatan

Jumat, 11 September 2026 17:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

sekda lebak

Halson Nainggolan Dilantik Jadi Sekda Lebak

by Nurabidin
Senin, 14 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halson Nainggolan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Sunandar didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, korban disebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.