CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon kembali menjadi sorotan.
Setelah serangkaian hambatan dalam proses rotasi dan mutasi pejabat eselon II, kalangan legislatif menilai BKPSDM terlalu pasif dan kurang sigap dalam mengantisipasi persoalan teknis yang seharusnya bisa dicegah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad, menilai BKPSDM perlu memperbaiki pola kerja agar tidak hanya menunggu instruksi dari pimpinan daerah.
Menurutnya, lembaga tersebut semestinya mampu mengambil inisiatif untuk memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai prosedur.
“Harusnya BKPSDM lebih sering konsultasi ke Kemendagri atau BKN. Di beberapa daerah lain, ada yang bisa melakukan rotasi meski belum dua tahun menjabat, asal ada alasan urgensi dan dilakukan komunikasi yang intens,” ujar Ari kepada Radar Banten, Jumat 17 Oktober 2025.
Ari menegaskan, pendekatan jemput bola menjadi kunci agar dinamika birokrasi tidak terhambat karena persoalan teknis semata.
“BKPSDM jangan hanya menunggu perintah. Kalau tahu akan ada rotasi, mestinya jemput bola dulu ke BKN, koordinasi dari awal supaya tidak ada masalah di belakang,” katanya.
Menurut dia, BKPSDM juga perlu lebih adaptif terhadap dinamika pemerintahan agar kebijakan rotasi-mutasi tidak berulang kali terkendala.
“Jangan hanya bekerja berdasarkan aturan tekstual, tapi pahami juga ruang fleksibilitas yang masih sesuai regulasi. Banyak celah legal yang bisa dimanfaatkan tanpa melanggar aturan,” imbuhnya.
Sementara itu, pengamat birokrasi lokal menilai persoalan berulang yang dialami BKPSDM mencerminkan lemahnya fungsi perencanaan dan koordinasi di internal pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kemampuan manajemen SDM aparatur. Harus ada evaluasi menyeluruh agar pola kerja lebih profesional dan responsif terhadap dinamika birokrasi,” ujarnya.
Hingga kini, BKPSDM Kota Cilegon belum memberikan penjelasan resmi terkait langkah pembenahan internal maupun tindak lanjut atas catatan dari BKN.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











