CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengajukan pinjaman baru senilai US$500 juta atau sekitar Rp8,28 triliun dari BPI Danantara kembali memicu kritik publik.
Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Al-Khairiyah menyoroti kebijakan tersebut dan menyerukan transparansi atas langkah korporasi pelat merah itu.
Ketua BEM Universitas Al-Khairiyah, Nur Avni Oktaviany, menegaskan bahwa manajemen Krakatau Steel harus berhati-hati dalam mengambil keputusan pinjaman besar.
Ia menilai kebijakan utang Krakatau Steel tidak boleh diambil secara tergesa-gesa tanpa evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial, ekonomi, dan keberlanjutan perusahaan.
“Krakatau Steel bukan sekadar perusahaan baja, tapi simbol ekonomi rakyat Cilegon. Jika revitalisasi terus bergantung pada pinjaman luar negeri tanpa pembenahan manajemen dan arah kebijakan yang jelas, maka krisis lama akan terulang dengan pola baru,” ujar Avni, Senin (20/10/2025).
Mahasiswa Desak Transparansi dan Reformasi Manajemen
Avni menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan industri strategis nasional agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Kami tidak menolak revitalisasi, tapi menolak ketidakjelasan. Jangan biarkan utang baru ini menjadi tambal sulam keuangan sementara tanpa menyentuh akar persoalan efisiensi dan manajemen Krakatau Steel,” katanya.
Ia menambahkan, pinjaman besar senilai triliunan rupiah harus disertai dengan transparansi penggunaan dana, audit independen, dan pelibatan masyarakat akademik dalam proses pengawasan.
“Krakatau Steel berdiri di tanah Cilegon, dan masyarakat berhak tahu bagaimana kebijakan utang itu dijalankan. Kalau revitalisasi benar untuk rakyat, maka rakyat harus ikut dilibatkan,” tegasnya.
BEM Dorong Keterlibatan Publik dalam Kebijakan BUMN
BEM Universitas Al-Khairiyah mendorong pemerintah pusat dan Kementerian BUMN untuk membuka ruang dialog dengan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam menilai efektivitas kebijakan restrukturisasi dan utang Krakatau Steel.
“Kebijakan BUMN, terutama Krakatau Steel, tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis. Harus ada kejelasan arah industri agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada kepentingan nasional,” tambah Avni.
Langkah kritis mahasiswa Al-Khairiyah ini menunjukkan bahwa kalangan akademisi Cilegon terus mengawal kebijakan industri baja nasional agar tetap transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Editor: Aas Arbi











