SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Lingkungan Hidup, Anton Susilo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Anton menyebut jika aktivitas melawan hukum itu sudah terlalu lama dibiarkan begitu saja, ia pun khawatir akan dampak kerusakan lingkungan bahkan hingga bencana alam jika tambang ilegal tersebut tetap dibiarkan.
Ia mencontohkan peristiwa bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak pada 2020 lalu, dimana bencana besar itu telah menyapu ribuan rumah warga berikut dengan penghuninya. Menurutnya, bencana itu dapat terjadi kembali jika PETI ini tetap dibiarkan begitu saja, tampa adanya penindakan tegas dari aparat.
“Dampaknya luar biasa, bisa menyebabkan pergeseran tanah dan longsor. Karena pertambangan ilegal ini akan merubah struktur tanah, khususnya di wilayah pegunungan,” tegasnya, Selasa 28 Oktober 2025.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya TNGHS, namun banyak kawasan hutan lainnya di Banten ini yang juga mengalami hal serupa.
Penegasan secara hukum dipandang perlu dilakukan, dengan menindak setiap aktor pertambangan ilegal. Karena, jika dibiarkan, aktivitas yang merusak lingkungan ini akan memicu bencana alam yang tentunya berdampak langsung kepada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Banten.
Lebih jauhnya, Anton menyoroti peranan dari dua instansi di Pemprov Banten yang saling berkaitan dengan kegiatan pertambangan ini yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) maupun Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Anton melihat, hingga kini tidak ada peranan dari kedua intansi itu dalam mencegah pertambangan ilegal di TNGHS. Sebab, aktivitas tersebut diketahui sudah berlangsung sejak lama. Ia mengaku miris, apalagi melihat TNGHS merupakan wilayah hulu sungai yang seharusnya dijaga konservasi alamnya itu malah dibiarkan ditambang secara brutal.
“DHLK ESDM seperti acuh ta acuh, harusnya mereka sinkron mencegah hal ini. Jangan ketika ada masalah saling menyalahi,” kata Anton.
Dirinya berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penindakan tambang ilegal di Provinsi Banten.
Editor: Bayu Mulyana











