SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menetapkan Alun-alun Barat Kota Serang sebagai lokasi apel rutin setiap hari Senin.
Kebijakan ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.
Budi menjelaskan, apel di ruang terbuka memungkinkan masyarakat melihat langsung semangat ASN dalam memberikan pelayanan publik.
Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja pemerintah dan menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Tempatnya luas, jadi bisa menampung banyak pegawai. Apalagi sekarang ada PPPK yang wajib ikut apel setiap Senin pagi,” ujar Budi, Senin 3 November 2025.
Ia mengatakan, pelaksanaan apel di Alun-alun Barat juga bertujuan memperkuat kekompakan dan kedisiplinan seluruh ASN.
“Ini bagian dari upaya menjaga semangat kerja bersama,” katanya.
Budi menegaskan, tidak boleh ada pungutan parkir kendaraan peserta apel.
“Nanti Pak Sekda yang mengatur. Tidak boleh ada pungutan parkir untuk kendaraan peserta apel,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana










