SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 pejabat eselon II Pemprov Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
Pada kesempatan itu, Gubernur memberikan pesan kepada pejabat yang mengikuti pelantikan.
Andra Soni meminta pejabat yang mengikuti pelantikan untuk menjalankan amanah sebaik-baiknya.
“Gubernur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memiliki kewenangan untuk menentukan pejabat yang akan membantu dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tegas Andra, Senin, 3 November 2025.
Tugas utama para pejabat sesuai dengan visi-misi Pemerintah Provinsi Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.
“Prinsip tersebut harus melekat dalam setiap kegiatan, dalam setiap napas kita, dalam melayani rakyat Banten. Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya, mengutamakan pelayanan, dan responsif terhadap setiap permasalahan,” ujar Andra.
Kata dia, saat ini banyak terjadi perubahan di dalam masyarakat. Pemerintah harus memastikan perubahan itu ke arah yang lebih baik.
“Setiap pekerjaan dan tugas pasti memiliki tantangan masing-masing. Namun, saat kita yakin, percaya, dan ikhlas, kita harus sadar bahwa tidak ada sehelai daun pun jatuh ke bumi tanpa izin Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana










