• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Tak Lagi Bernilai, 500 Barang Milik Daerah Bakal Dihapus Pemkab Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 12 November 2025 09:40
in Pandeglang, Pemerintahan
Tak Lagi Bernilai, 500 Barang Milik Daerah Bakal Dihapus Pemkab Pandeglang

Kasubid Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKAD Pandeglang, Haytun Nufus. (Foto: Moch Madani Prasetia)

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana menghapus sekitar 500 unit Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai sudah tidak layak pakai. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan inventarisasi ulang seluruh aset daerah.

Kasubid Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKAD Pandeglang, Haytun Nufus, mengatakan kebijakan tersebut diambil karena banyak aset yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak bisa dimanfaatkan kembali.

RelatedPosts

Capaian CKG Kabupaten Tangerang Lampaui Target Nasional dan Provinsi Banten

Capaian CKG Kabupaten Tangerang Lampaui Target Nasional dan Provinsi Banten

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:53
Adde Rosi Dorong Kuliner Tradisional Mais dan Masak Jadi Identitas Budaya Pandeglang

Adde Rosi Dorong Kuliner Tradisional Mais dan Masak Jadi Identitas Budaya Pandeglang

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:41
DPRD Pandeglang Dorong Program Jakamantul Berlanjut, Usulkan Anggaran Rp87 Miliar

DPRD Pandeglang Dorong Program Jakamantul Berlanjut, Usulkan Anggaran Rp87 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:36
Bupati Pandeglang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi

Bupati Pandeglang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:20

“Perkiraannya ada sekitar 500 unit yang akan dihapus, tapi datanya masih kami rapikan. Beberapa perangkat daerah sudah mengusulkan penghapusan, seperti Dinas DP2KBP3A yang baru menyampaikan daftar barangnya,” ungkapnya, Rabu, 12 November 2025.

Menurut Haytun, penghapusan dilakukan terhadap aset yang rusak berat, tidak memiliki nilai ekonomi, atau biaya perbaikannya lebih mahal daripada membeli baru. Sebagian barang bahkan rusak akibat bencana alam.

“Sebagian besar sudah bernilai nol karena memang sudah tak bisa dimanfaatkan. Kalau dibiarkan, malah jadi beban daerah karena butuh biaya pemeliharaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mayoritas aset yang akan dihapus merupakan barang dengan usia di atas lima tahun. Untuk kendaraan dinas, usia ekonomisnya berkisar antara tujuh hingga sepuluh tahun, sedangkan untuk bangunan bisa mencapai dua puluh tahun.

“Kebanyakan yang dihapus kendaraan roda dua dan roda empat keluaran lama. Sebagian sudah dilelang pada 2023, tapi masih ada yang belum laku dan akan dilelang ulang,” terangnya.

Proses lelang akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

“Penentuan nilai limit lelang dilakukan oleh KPKNL. Kami hanya menyiapkan data dan unit barangnya. Proses lelang dibuka untuk umum melalui situs lelang.go.id agar masyarakat bisa ikut,” jelasnya.

BPKAD menargetkan inventarisasi dan penghapusan aset dapat rampung pada akhir tahun ini. Langkah tersebut diharapkan dapat menertibkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Pandeglang.

Tags: aset daerahbarang milik daerahBPKADPandeglangPemkab Pandeglangroda duaroda empattidak bernilai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Harga Ikan Asin Naik dan Omzet Pedagang Capai Rp6 Juta

Next Post

Momentum Hari Pahlawan, Gubernur Andra Soni Ajak Teladani Semangat Perjuangan

Next Post

Momentum Hari Pahlawan, Gubernur Andra Soni Ajak Teladani Semangat Perjuangan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengungkapan narkoba di Cilegon

Enam Pengedar Narkoba Ditangkap di Cilegon, Polisi Sita 114 Pil Ekstasi

by Adam Fadillah
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:44
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Panen Raya Padi di Padarincang

Perkuat Ketahanan Pangan, DPP Jagatara dan Petani Muda Panen Raya Padi di Padarincang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:37
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Gerakan Tani Mandiri (DPP Jagatara) bersama dengan petani muda melakukan panen raya padi di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.