PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana menghapus sekitar 500 unit Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai sudah tidak layak pakai. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan inventarisasi ulang seluruh aset daerah.
Kasubid Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKAD Pandeglang, Haytun Nufus, mengatakan kebijakan tersebut diambil karena banyak aset yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak bisa dimanfaatkan kembali.
“Perkiraannya ada sekitar 500 unit yang akan dihapus, tapi datanya masih kami rapikan. Beberapa perangkat daerah sudah mengusulkan penghapusan, seperti Dinas DP2KBP3A yang baru menyampaikan daftar barangnya,” ungkapnya, Rabu, 12 November 2025.
Menurut Haytun, penghapusan dilakukan terhadap aset yang rusak berat, tidak memiliki nilai ekonomi, atau biaya perbaikannya lebih mahal daripada membeli baru. Sebagian barang bahkan rusak akibat bencana alam.
“Sebagian besar sudah bernilai nol karena memang sudah tak bisa dimanfaatkan. Kalau dibiarkan, malah jadi beban daerah karena butuh biaya pemeliharaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, mayoritas aset yang akan dihapus merupakan barang dengan usia di atas lima tahun. Untuk kendaraan dinas, usia ekonomisnya berkisar antara tujuh hingga sepuluh tahun, sedangkan untuk bangunan bisa mencapai dua puluh tahun.
“Kebanyakan yang dihapus kendaraan roda dua dan roda empat keluaran lama. Sebagian sudah dilelang pada 2023, tapi masih ada yang belum laku dan akan dilelang ulang,” terangnya.
Proses lelang akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
“Penentuan nilai limit lelang dilakukan oleh KPKNL. Kami hanya menyiapkan data dan unit barangnya. Proses lelang dibuka untuk umum melalui situs lelang.go.id agar masyarakat bisa ikut,” jelasnya.
BPKAD menargetkan inventarisasi dan penghapusan aset dapat rampung pada akhir tahun ini. Langkah tersebut diharapkan dapat menertibkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Pandeglang.










