PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kuota haji 2026 di Kabupaten Pandeglang dipastikan tidak mengalami pengurangan.
Kepastian itu seiring berpindahnya kewenangan pengelolaan haji ke Kementerian Agama RI.
Kepala Kemenag Pandeglang, Lukmanul Hakim, memastikan kuota tetap aman.
“Sebenarnya di Pandeglang tidak ada pengurangan,” kata Lukman, Kamis 27 November 2025.
Ia menjelaskan, pengurangan kuota di beberapa daerah dipengaruhi faktor tertentu.
Namun, pengelolaan haji kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan kementerian pusat.
“Semua diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.
Saat ini, mekanisme penyelenggaraan haji di daerah masih menunggu arahan resmi.
Kemenag daerah hanya bertugas menjalankan instruksi dari pusat.
“Untuk sistem masih sama seperti sebelumnya,” jelas Lukman.
Selain itu, Kemenag Pandeglang terus memproses verifikasi data jemaah haji.
Proses itu mencakup tahapan bio visa dan kelengkapan paspor.
Lukman menargetkan proses verifikasi segera rampung.
“Insyaallah sekitar 80 persen bisa selesai dalam waktu dekat,” tuturnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi











