SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang untuk membahas langkah antisipasi menghadapi anomali cuaca yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Serang melakukan pemetaan potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten serta menyiapkan langkah mitigasi agar masyarakat tetap aman dan waspada.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan kesiapsiagaan menjadi prioritas, meski Pemkot berharap Kota Serang terhindar dari bencana.
“Artinya disiapkan harus, siap siaga itu bukan kita berharap juga ada bencana besar, tidak juga. Kita berdoa mudah-mudahan Kota Serang terhindar dari bencana alam,” ujarnya, Jumat, 28 November 2025.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengatakan terdapat tujuh potensi bencana di Kota Serang. Potensi tersebut meliputi banjir, kekeringan, angin puting beliung, gempa bumi, hingga kegagalan teknologi.
“Warga Kota Serang pun diminta senantiasa melakukan kesiapsiagaan. Ada tujuh potensi bencana yang mengintai Kota Serang meliputi banjir, kekeringan, angin puting beliung, gempa bumi, hingga kegagalan teknologi,” ungkapnya.
Terkait potensi kegagalan teknologi, Diat menyoroti pentingnya kewaspadaan meski Kota Serang tidak memiliki industri berat.
Faktor geografis membuat Kota Serang tetap berisiko terhadap dampak bencana teknologi dari wilayah sekitar.
“Memang Kota Serang tidak memiliki industri berat, tapi tetap harus waspada jika terjadi di tetangga sebelah. Karena pekerja industri di Cilegon dan Kabupaten Serang rata-rata bermukim di Kota Serang,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah faktor memicu berbagai potensi bencana tersebut, mulai dari saluran irigasi atau drainase yang tersumbat, tumpukan sampah yang menghambat laju air, hingga korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.
Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Kota Serang saat ini berada pada kategori risiko bencana sedang.
Kondisi ini membaik dibanding dua tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah dua tahun lalu kita risiko bencananya tinggi, tapi seiring meningkatnya indeks ketahanan daerah, nilai IRBI kita turun dari tinggi ke sedang,” ujarnya.
Namun Diat menegaskan, penurunan status risiko tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kewaspadaan masyarakat.
“Meski demikian, penurunan status risiko tersebut tidak boleh mengurangi tingkat kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana yang ada,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











