KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO ID – Wakil Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Budiansyah, mengungkapkan bahwa berbagai jenis perkara yang ditangani jajarannya hingga tahun ini masih didominasi oleh kasus prnyalahgunaan narkotika dan perkara perdata terkait sengketa pertanahan.
Budiansyah menyebutkan, sepanjang tahun berjalan, Pengadilan Negeri Tangerang menerima sekitar 6.000 perkara, terdiri atas, perkara pidana dan perdata.
Untuk perkara pidana, mayoritas merupakan kasus narkotika. Sementara, pada lingkup perdata, perkara yang paling banyak muncul adalah sengketa pertanahan, baik antarindividu maupun antarwarga dengan korporasi.
“Ini yang menjadi perhatian bersama, karena sengketa-sengketa tersebut berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Budiansyah saat melakukan rapat Forkopimda bersama Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis, 27 November 2025.
Menurutnya, salah satu persoalan yang juga menjadi perhatian adalah kasus-kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di luar negeri, namun korban justru mengalami berbagai bentuk penyiksaan saat berada di negara tujuan.
“Bila perkara itu masuk ke pengadilan, tentu menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











