SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan kembali melakukan pembebasan lahan seluas lima hektare di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. Perluasan lahan ini disiapkan untuk mendukung penunjukan Cilowong sebagai lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi salah satu syarat penting dalam penentuan lokasi PSEL.
“Hampir dipastikan Kota Serang, karena memang syaratnya kita punya TPA. Bahkan tahun 2026 kita sudah menganggarkan pembebasan lahan sekitar lima hektare,” ujarnya, Senin 1 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa lokasi calon PSEL telah ditinjau oleh empat kementerian. Saat ini, Pemkot sedang menyiapkan pola kerja sama aglomerasi antara Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dalam satu sistem pengelolaan. Kerja sama ini diperlukan karena PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Serang baru mencapai 400–500 ton per hari sehingga membutuhkan pasokan dari daerah sekitar.
Selain aspek teknis dan administrasi, Nanang menegaskan bahwa dukungan masyarakat juga sangat penting. Akan ada skema alokasi anggaran stimulan sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama tersebut.
“Sosialisasi kepada masyarakat adalah kunci terpenting di dalam program PSEL,” katanya.
Editor: Mastur Huda











