LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – PT Pupuk Indonesia memperkuat sosialisasi terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi dengan menggelar pertemuan bersama penerima pada titik serah (PPTS) di Andika Motor, Rangkasbitung, Selasa 2 Desember 2025.
Langkah ini sebagai upaya memastikan implementasi kebijakan terbaru di tingkat lapangan berjalan optimal.
Kegiatan tersebut dihadiri Manager Penjualan Pupuk Indonesia Wilayah Banten, pimpinan distributor pupuk Kabupaten Lebak, Dinas Pertanian Provinsi Banten, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak.
Pupuk Indonesia menegaskan pentingnya sinergi seluruh rantai distribusi menyusul perubahan HET pupuk subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kondisi itu diungkapkan Manager Penjualan Banten PT Pupuk Indonesia (Persero), Teuku Reza Pratama. Pemerintah resmi menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen dan berlaku untuk seluruh jenis pupuk.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” tegas Reza.
Penurunan HET tersebut tertuang dalam Kepmentan Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 sebagai perubahan atas Kepmentan Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025. Adapun rincian HET terbaru yaitu:
- Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000/sak (50 kg)
- NPK: Rp1.840/kg atau Rp92.000/sak (50 kg)
- NPK Kakao: Rp2.640/kg atau Rp132.000/sak (50 kg)
- ZA: Rp1.360/kg atau Rp68.000/sak (50 kg)
- Organik: Rp640/kg atau Rp25.600/sak (40 kg)
Di hadapan peserta sosialisasi, Account Executive Pupuk Indonesia Wilayah Lebak menegaskan pihaknya telah memberikan teguran keras hingga Surat Peringatan (SP) 2 kepada PPTS yang melanggar ketentuan.
Langkah tegas ini, menurutnya, menjadi bagian penting agar penyaluran pupuk subsidi lebih tertib dan tepat sasaran.
Editor: Bayu Mulyana











