PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – BP Taskin merupakan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BP Taskin merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 163 Tahun 2024 tentang Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
BP Taskin memiliki tugas utama menyelenggarakan dukungan percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu, menyusun rencana induk, mengoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengawasi program pengentasan kemiskinan agar lebih efektif dan sinergis, dengan target ambisius seperti kemiskinan ekstrem nol persen pada 2029.
Kepala BP Taskin Budiman Sujatmiko mengatakan, BP Taskin melaksanakan program sinergi percepatan pengentasan kemiskinan.
“Mandatnya adalah dari Perpres nomor 163 tahun 2025, BP Taskin menyusun rencana induk mensinkronisasikan dan mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga dalam pengentasan kemiskinan,” katanya di Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis, 11 Desember 2025.
Sujatmiko menjelaskan, selama ini, kementerian dan lembaga negara dalam menalankan program itu jalan sendiri-sendiri. Jadi, sudahlah jangan ada ego sektoral jalan sendiri-sendiri.
“Kemiskinan tidak akan pernah bisa secara radikal kita benahi. Sering kali programnya ketemu di sini, kementerian lain mulai dari jalur berbeda sehingga tidak nyambung,” katanya.
Tidak nyambungnya program berdampak pada pengentasan kemiskinan tidak sesuai harapan.
“Nah kita BP Taskin ditugaskan untuk menyambungkan ini. Nah ini ada kerjasama luar biasa ada Kemensos, Kemenaker, Bapenas, ada 16 kementerian dan lembaga melakukan keroyokan dalam sinergi percepatan pengentasan kemiskinan,” katanya.
Sujatmiko mengungkapkan, pelaksanaan uji coba yang pertama kali di Kabupaten Pandeglang. Insyaallah Minggu depan di kabupaten dan kota lain.
“Tapi pertama kita di Pandeglang sebagai wilayah yang luasnya 30 persen dari Provinsi Banten tetapi orang miskinnya cukup besar. Prosentasenya mencapai 130 ribu warga miskin, nah kita, yok daripada sendiri-sendiri lebih baik kita keroyok bareng-bareng seluruh kementerian dan lembaga,” katanya.
Pengentasan kemiskinan ini perlu keroyokan antara kementerian dan lembaga terkait.
“Kita keroyok bareng-bareng di pimpin oleh bupati di lapangan. Tugas BP Taskin adalah membuat orkestrasinya,” katanya.
BP Taskin mensinkronkan program-program Kementerian dan Lembaga memadukannya dengan program Pemerintah Daerah kabupaten dan kota.
“Pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan dari 8,47 persen pada tahun 2025 menjadi 4,5 persen pada tahun 2029 melalui penurunan yang konsisten setiap tahun,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan











