LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah terus mendorong percepatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program ini diluncurkan setelah terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan satuan tugas khusus untuk memperkuat gerakan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Agus Hiplunudin, Akademisi Lebak mengatakan, pada tahap awal anggaran pembentukan KDKMP mencapai Rp400 triliun dengan alokasi Rp4 hingga Rp5 miliar per desa.
“Namun, kebijakan itu terjadi perubahan menjadi Rp3 miliar untuk setiap KDKMP dengan tenor penggunaan selama enam tahun. Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki koperasi yang mandiri dan produktif,” kata Agus kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui telepon, Minggu 16 November 2025.
KDKMP merupakan gagasan langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa koperasi adalah simbol ekonomi kerakyatan yang mengusung semangat gotong royong.
Keseriusannya terlihat saat Presiden meluncurkan 80.081 kelembagaan KDKMP secara serentak di Klaten, 21 Juli 2025 lalu.
“Dengan hadirnya KDKMP, pemerintah berharap nilai ekonomi pertanian dapat terjaga. Petani bisa menyalurkan hasil panen melalui koperasi,” tutur Agus.
Selain itu, Agus menyebut KDKMP juga berperan mengatur arus komoditas desa ke kota. Hilirisasi produk pertanian di tingkat desa sehingga dapat meningkatkan nilai jual.
“Pemerataan ekonomi dari desa ke kota menjadi sasaran utama kebijakan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika berjalan efektif dan tepat sasaran, KDKMP mampu menjadi motor kebangkitan ekonomi Nusantara.
“Dari desa, pemerataan pembangunan dapat tercapai dengan lebih cepat, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











