SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan, hingga bulan Februari 2026.
Penetapan status tersebut didasari oleh rilis BMKG yang menyebut Banten sudah masuk ke zona hujan.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Lutfi Mujahidin mengatakan, status siaga bencana hidrometeorologi resmi berlaku sejak 15 Desember 2025.
Katanya, penetapan status ini menindaklanjuti status serupa yang telah ditetapkan oleh dua daerah di Banten, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.
“Ini jadi bagian kita dalam antisipasi terjadinya bencana-bencana yang kemungkinan nanti terjadi yang diakibatkan oleh hidrometerologi itu sendiri seperti banjir tanah longsor,” katanya, Selasa, 16 Desember 2025.
“Maksudnya adalah, dengan penangkapan siaga bencana ini, kita semua siap siaga, termasuk BPBD dan semuanya kemarin kita kumpul dengan kepolisian, angkatan darat TNI, PMI, dan Dinas Sosial,” sambungnya.
Dikatakan Lutfi, BPBD Banten telah menyiagakan seluruh personelnya lengkap dengan peralatan kesiapsiagaan. Hal serupa juga dilakukan oleh BPBD di setiap kabupaten dan kota se-Banten.
“Sebetulnya bicara kesiapsiagaan BPBD selalu siaga 24 jam, 360 hari. Kita siaga terus, cuma eskalasinya yang berbeda terkait dengan kesiapan nataru ini,” tutur Lutfi.
Dikatakannya, terdapat beberapa potensi bencana hidrometeorologi yang pihaknya antisipasi seperti banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
BPBD Banten pun mengimbau kepada masyarakat Banten untuk selalu waspada akan potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi di daerahnya masing-masing, khususnya ketika insentitas hujan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini.
Editor: Agus Priwandono











