slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Bintang Swalayan Cilegon Kedapatan Jual Obat Keras

Aas Arbi by Aas Arbi
08-07-2015 19:51:31
in Umum
Bintang Swalayan Cilegon Kedapatan Jual Obat Keras
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Sidak Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) Provinsi Banten, menemukan sejumlah obat keras yang dijual oleh Bintang
Swalayan di Kota Cilegon.


Baca Juga :

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

“Obat-obat tersebut seharusnya tidak dijual
oleh swalayan, karena tidak punya kewenangan untuk mengedarkan obat. Yang
berwenang mengedarkan obat adalah apotik dan dan rumah sakit,” kata Sonya
Etiak, Staf Pemeriksaan, Penyidikan dan Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen,
BPOM di Serang.


Dikatakan Sonya, apapun alasnya swalayan tidak
boleh menjual obat-obatan, apalagi obat keras, seperti obat daftar G atau
Gevaarlijk, yaitu obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter
ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di
dalamnya.


“Ada 5
item lebih, yang kita temukan, jumlahnya puluhan. Untuk tindaklanjutnya ada
bagian penindakan, tupoksi kami hanya melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.


Dikatakan obat keras, lanjut dia, karena di
luarnya tertera logo kameri, artinya penjualannya harus melalui resep dokter.


Sementara itu, Kumalawati alias Giok, pemilik
Bintang swalayan mengungkapakan, pihaknya menjual obat-obat biasa dan tidak
bermaksud menjual obat keras.


“Saya tidak tahu mana obat keras mana bukan. Kalau obat
yang saya jual masuk kategori obat keras, saya menjualnya tidak banyak dan saya
taruh di depan. Khawatir kadaluarsa, jadi nggak usah dibawa ke kantor
BPOM,” katanya.


Giok berjanji tidak akan menjual lagi obat-obat
yang dinyatakan obat keras. Bahkan, dia siap disanksi bila kedapatan kembali
menjual obat keras. (Rahmatullah)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Baznas : Bayar Zakat Fitrah Rp 25 Ribu

Next Post

Penjualan Kambing Meningkat

Related Posts

penipuan kerja
Kota Serang

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

Pelaku Pembunuhan di Cipare Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Fraksi Gerindra Pastikan Bau Sampah di Ciwedus Berasal dari TPSA, Minta DLH Cilegon Siapkan Solusi

Next Post
Penjualan Kambing Meningkat

Penjualan Kambing Meningkat

Jatuh Saat Uji Coba, Drone Rp250 Juta Dishubkominfo Diklaim Siap Terbang

Jatuh Saat Uji Coba, Drone Rp250 Juta Dishubkominfo Diklaim Siap Terbang

Penat dan Jenuh? Wajar!  Ini Tips untuk Mengatasinya

Penat dan Jenuh? Wajar! Ini Tips untuk Mengatasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak