KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus memperkuat peran bank sampah untuk menekan beban TPA Cipeucang melalui penguatan pemilahan sampah dari hulu.
Langkah ini ditegaskan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat mendampingi supervisi Kementerian Lingkungan Hidup di kawasan TPA Cipeucang, Sabtu 20 Desember 2025.
Menurut Pilar, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota pada Desember 2025 yang mengatur penguatan bank sampah di tingkat lingkungan.
Dalam regulasi tersebut, Ketua RW ditetapkan sebagai koordinator bank sampah, dengan lurah dan camat sebagai pembina wilayah. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan pemilahan sampah rumah tangga berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan penanganan di hilir. Pemilahan dari rumah tangga dan penguatan bank sampah harus berjalan beriringan agar volume sampah ke TPA bisa ditekan,” tegas Pilar.
Selain penguatan di hulu, Pemkot Tangsel mendorong optimalisasi fasilitas pengolahan di hilir seperti TPS3R dan TPST, serta mengintegrasikannya dengan jejaring ratusan bank sampah yang sudah ada.
Sinergi ini diharapkan mampu mengurangi residu yang masuk ke TPA Cipeucang sekaligus meningkatkan nilai guna sampah melalui daur ulang.
Editor: Bayu Mulyana










