slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Empati Korban Bencana, Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru

Syaiful Adha by Syaiful Adha
31-12-2025 14:23:25
in Tangerang

Pesta kembang api di Kota Tangerang, tahun lalu

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan larangan pesta kembang api dan penggunaan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026.

Larangan itu sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Baca Juga :

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Wali Kota Tangerang Beberkan Program Gampang Sekolah saat Momen Hardiknas 2026

Pendopo Kabupaten Tangerang Dinilai Sudah Layak Diserahkan, Fraksi PKB Minta Gubernur Banten Ambil Sikap

Dapat Laporan Warga, Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Underpass Ciledug

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deni Koswara menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara sederhana dan bermakna.

“Kami mengimbau dengan tegas agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api dan sejenisnya. Imbauan ini diberikan untuk menghormati para korban musibah yang masih berduka,” ujar Deni, Selasa 30 Desember 2025.

Selain aspek empati, larangan tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi risiko keselamatan, seperti kebakaran dan kecelakaan, yang kerap meningkat saat penggunaan petasan dan kembang api.

Menurutnya, Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan perangkat daerah guna memperkuat pengawasan serta penegakan ketertiban umum selama malam pergantian tahun.

“Imbauan ini sudah disosialisasikan dan kami berharap dapat diterapkan di seluruh lapisan masyarakat dan penjuru wilayah Kota Tangerang,” tambahnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Pemkot TangerangTahun Baru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Masih Layak Operasi di 2026

Next Post

Muhammadiyah Cilegon Ajak Umat Sikapi Tahun Baru 2026 dengan Bijak dan Bermakna

Related Posts

Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.
Pendidikan

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

by Syaiful Adha
Senin, 11 Mei 2026 16:32

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang membuka jalur khusus untuk pendaftar disabilitas pada SPMB tingkat SD dan...

Read moreDetails

Wali Kota Tangerang Beberkan Program Gampang Sekolah saat Momen Hardiknas 2026

Pendopo Kabupaten Tangerang Dinilai Sudah Layak Diserahkan, Fraksi PKB Minta Gubernur Banten Ambil Sikap

Dapat Laporan Warga, Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Underpass Ciledug

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Penghubung Kutabumi-Periuk

Alami Kerugian Akibat Pohon Tumbang? Simak Cara Klaim Asuransi di Kota Tangerang

Lebih dari 100 Ribu Warga Ikut Program Mudik Gratis 2026 Pemkot Tangerang

Banyak Jalan Rusak Akibat Banjir, DPRD Tangerang Minta Pemerintah Mempercepat Perbaikannya

990 PSM Ikuti Evaluasi Dinsos Kota Tangerang, Fokus pada Akurasi Data Bantuan

Selama Libur Lebaran 2026, ASN Pemkot Tangerang Boleh WFA

Next Post

Muhammadiyah Cilegon Ajak Umat Sikapi Tahun Baru 2026 dengan Bijak dan Bermakna

Libur Akhir Tahun Tanpa Cemas, Ini Langkah Aman Tinggalkan Rumah

Limbah Konveksi Berserakan di Jalan Protokol Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak