SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini mengalami kekosongan lima jabatan struktural eselon II. Kekosongan tersebut akan segera diisi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun lima jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Serang yang masih kosong meliputi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Staf Ahli Wali Kota (SAW), serta Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Serang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan menggunakan mekanisme manajemen talenta, bukan melalui seleksi terbuka atau open bidding seperti yang selama ini diterapkan.
Ia menjelaskan, Pemkot Serang telah resmi meluncurkan implementasi manajemen talenta ASN pada Senin, 5 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada 2026 diketahui ada lima posisi yang kosong, dan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan pengisiannya,” kata Murni.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik-praktik tidak sehat dalam pengisian jabatan, termasuk potensi jual beli jabatan.
“Saya jamin tidak ada praktik seperti itu,” tegasnya.
Murni menambahkan, sistem manajemen talenta tidak hanya diterapkan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, tetapi juga mencakup seluruh jenjang jabatan ASN di lingkungan Pemkot Serang.
“Mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, hingga jabatan pelaksana akan diisi berdasarkan pemetaan talenta yang telah terintegrasi dalam sistem. Open bidding sudah tidak digunakan lagi,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda











