SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang terus berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Rutan Kelas IIB Serang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine, pada Jumat lalu, 9 Januari 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 152 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika serta 81 petugas Rutan Kelas IIB Serang. Pemeriksaan dilakukan secara acak dan transparan oleh tim BNN Provinsi Banten guna memastikan objektivitas serta keakuratan hasil tes.
Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut, seluruh peserta baik WBP maupun petugas dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hasil ini menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIB Serang konsisten dalam menerapkan pengawasan internal serta pembinaan yang berkelanjutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba sekaligus tindak lanjut dari program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan dinyatakan semuanya negatif, khawatirnya kita kecolongan ada petugas ataupun warga binaan yang positif menggunakan zat-zat terlarang,” katanya melalui siaran pers Minggu 11 Januari 2026.
Rangga menambahkan, sinergi dengan BNN Provinsi Banten menjadi langkah strategis dalam menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
“Ke depan, Rutan Kelas IIB Serang akan terus meningkatkan kerja sama lintas instansi serta melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menjaga integritas petugas dan mendukung proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan secara optimal,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











