slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gunakan Bahan Pengawet, Bos Pabrik Tahu Diancam Lima Tahun Penjara

Aas Arbi by Aas Arbi
23-06-2015 16:41:52
in Hukum
Gunakan Bahan Pengawet, Bos Pabrik Tahu Diancam Lima Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon memastikan adanya bahan pengawet yang terdapat di dalam ribuan tahu sitaan yang sempat diamankan sebelumnya dalam penggerebekan di Pasar Kranggot, Minggu (21/6/2015) dini hari lalu.

Kepastian itu diperoleh setelah adanya petunjuk dari Dinas Kesehatan Cilegon dan sejumlah barang bukti lain yang diamankan dari pabrik tahu di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Dinkes Cilegon menyatakan bahwa tahu itu mengandung formalin. Namun kita masih menduga tahu itu mengandung bahan pengawet lain. Makanya kita juga akan mengajukan uji lab ke BPOM dan hasilnya baru akan diketahui pekan depan,” ujar Wakapolres Kompol Trie Panungko dalam keterangan persnya, Selasa (23/6/2015).

Dari dalam pabrik tahu, lanjut Trie, pihaknya mengamankan 15 liter bahan pengawet yang terdiri dari bio fresh dan potasium sulfat. “Perusahaannya sendiri adalah perusahaan resmi yang sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu, namun kegiatannya saja yang melawan hukum,” terangnya.

Dikatakannya, Arisno (55) pemilik usaha tahu dengan bahan pengawet itu akan dijerat dengan Pasal 135 jo Pasal 136 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Arisno berdalih, dirinya menggunakan bahan pengawet tersebut baru beberapa hari terakhir. Ia mengaku, penggunaan bahan pengawet atas arahan dari salah seorang kenalannya, setelah bahan pengawet buatan yang ia pakai sebelumnya justru menimbulkan bau yang tidak sedap pada tahu yang dihasilkan.

“Saya sempat pakai lengkuas untuk pengawetnya. Tapi konsumen nggak suka karena bau. Terpaksa saya pakai bahan pengawet ini sesuai anjuran teman. Dia juga yang siapkan bahan pengawetnya. Soalnya, kalau pakai beginian, tahunya bisa dua hari lebih awet,” katanya seraya menambahkan dirinya sudah melakukan tiga hingga empat kali pengiriman ke wilayah Cilegon dan Cikande. (Devi Krisna)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dry Shampoo Bukan Cuma Untuk Atasi Rambut Lepek, Lho

Next Post

Duh, BPOM Temukan Sejumlah Makanan Berbahaya di Pasar Rau

Related Posts

Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Kapolda Banten Fun Offroad 2026, Pererat Silaturahmi dan Sinergitas Masyarakat

STIT Al-Khairiyah Perluas Kolaborasi Akademik, Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian Masyarakat

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad 2026 di Bendungan Karian

Next Post
Duh, BPOM Temukan Sejumlah Makanan Berbahaya di Pasar Rau

Duh, BPOM Temukan Sejumlah Makanan Berbahaya di Pasar Rau

Pedagang Meubel yang Ditertibkan Satpol PP Tak Tahu Bila Melanggar Hukum

Pedagang Meubel yang Ditertibkan Satpol PP Tak Tahu Bila Melanggar Hukum

Ketahuan Operasi di Bulan Ramadan, Bisnis Prostitusi Berkedok Salon Diamankan Polisi

Ketahuan Operasi di Bulan Ramadan, Bisnis Prostitusi Berkedok Salon Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

by Fahmi
Sabtu, 6 Juni 2026 13:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Oknum TNI AD Kopda RI ditahan oleh Denpom III/4 Serang. Ia ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak