SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tak hanya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Lebak, kini seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan di Kabupaten Lebak resmi menempatkan rekening di PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. BLUD itu terdiri dari satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 42 puskesmas di wilayah Lebak.
Pengalihan rekening BLUD itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Banten dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak tentang pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan penempatan rekening BLUD. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten M Busthami dan Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra di Kota Serang, Jumat (6/2), serta disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Halson Nainggolan dan sejumlah Direksi Bank Banten.
Busthami mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk konkret dukungan Pemkab Lebak terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah. Menurutnya, BLUD memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sehingga membutuhkan dukungan sistem transaksi perbankan yang andal.
“Kami berterima kasih sekali apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Kabupaten Lebak beserta seluruh OPD dan tentunya masyarakat Lebak yang secara konsisten memberikan dukungan penuh dan kepercayaan kepada Bank Banten dalam mengelola transaksi keuangan, tidak saja di level kabupaten tetapi juga sampai ke BLUD,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Busthami menegaskan, Bank Banten berkomitmen mendukung sistem transaksi dan pengelolaan rekening BLUD secara optimal. “Melalui penandatanganan ini kami siap dan berkomitmen untuk mendukung sistem transaksi dan layanan perbankan untuk BLUD,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan, BLUD merupakan unit pelaksana teknis yang memiliki keistimewaan karena selain memberikan layanan publik juga mengelola keuangan secara mandiri. Penempatan rekening BLUD di Bank Banten dinilai melengkapi kebijakan Pemkab Lebak dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah. “Ini menyusul RKUD Pemda yang sebelumnya sudah ditempatkan di sana. Jadi semakin komplit lah. Ini merupakan bukti komitmen Bupati Lebak untuk membesarkan Bank Banten,” tegasnya.
Ia menyebutkan, BLUD kesehatan di Kabupaten Lebak terdiri dari satu RSUD dan 42 puskesmas. Untuk tahun anggaran 2026, proyeksi pendapatan BLUD mencapai sekitar Rp240 miliar, dengan rincian sekitar Rp160 miliar untuk RSUD dan sekitar Rp80 miliar untuk seluruh puskesmas.
Dengan pengalihan rekening ini, ia mengatakan, Pemkab Lebak berharap pengelolaan keuangan BLUD semakin terintegrasi dan efektif. Sinergi dengan Bank Banten juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Editor: Bayu Mulyana











