LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak mendapat suntikan anggaran dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 61 miliar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa pada tahun anggaran 2026. Bantuan ini menjadi angin segar di tengah sorotan kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak.
Program tersebut merupakan kelanjutan intervensi langsung Pemprov Banten dalam pembangunan infrastruktur desa. Sebelumnya, pembangunan jalan desa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Apriandi, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Saya sangat berterimakasih kepada Pemprov Banten yang memberikan bantuan dalam perbaikan jalan di Kabupaten Lebak,” kata Dade dihubungi RADARBANTEN.CO.ID melalui telepon, Minggu 22 Februari 2026.
Meski demikian, Dade menjelaskan angka Rp61 miliar tersebut belum sepenuhnya final. Ia menyebut hingga kini belum ada kesepakatan resmi terkait nominal pasti yang akan diterima Pemkab Lebak.
“Jadi makanya saya belum belum bisa menyampaikan apa-apa kan itu kan ya. Artinya angka tersebut belum diakui oleh kami kan itu kan ya. Yang jelas ya berapapun kami terima ya,” kata Dade.
Ia juga mengungkapkan, informasi awal menyebutkan bantuan hanya untuk jalan desa. Namun belakangan muncul kabar bahwa program tersebut kemungkinan mencakup rehabilitasi irigasi.
“informasinya, yang awal itu hanya jalan saja. Tapi dengar-dengar sekarang itu katanya ada irigasinya juga dalam perbaikan. Maka saya belum belum belum lihat datanya, belum lihat datanya nih. Ya kita lihat lagi dan masih menunggu,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov dalam mendukung pembangunan desa. Ia menyebut pada 2025 lalu pihaknya telah mengalokasikan Rp71 miliar untuk pembangunan 17 ruas jalan desa, dan pada 2026 difokuskan Rp61 miliar untuk Kabupaten Lebak guna memperkuat konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah selatan.
Pernyataan itu disampaikan Andra seusai meresmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Pasar Rangkasbitung, Senin (16/2) lalu. Ia menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam membantu pembangunan daerah.
“Mulai 2025, Pemerintah Provinsi Banten turut membantu pembangunan jalan desa. Ini bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus tindak lanjut arahan Presiden agar pembangunan dimulai dari desa,” ujar Andra.
Keyword: bantuan jalan desa Lebak 2026, anggaran Pemprov Banten Rp61 miliar, perbaikan jalan Lebak
Editor: Abdul Rozak











