slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Agar Tak Getok Harga Saat Libur Idul Fitri, Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Surat Edaran

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
24-02-2026 22:30:43
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Agar Tak Getok Harga Saat Libur Idul Fitri, Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Surat Edaran

Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata pada Disporapar Kabupaten Serang, Dito C Wirastyo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menyiapkan surat edaran bagi para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Serang khususnya di Anyar-Cinangka agar mereka tak menggetok harga pada saat momen libir idul fitri tiba.

Hal ini guna memastikan para wisatawan yang berkunjung ke Anyar-Cinangka dapat merasa aman dan nyaman.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata pada Disporapar Kabupaten Serang, Dito C Wirastyo, mengatakan salah satu poin yang dimunculkan dalam surat edaran ialah mweajibkan para perlaku isaha pariwisata mencantumkan harga pada barang yang dijual.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pelaku usaha yang nakal dengan menggetok harga pada saat momen libur idul fitri,” katanya, Selasa 24 Februari 2026.

Nantinya, sebelum edaran disampaikan, pihaknya akan mengumpulkan para pelaku usaha pariwisata pada 10 hari sebelum libur Idul Fitri.

“Kita kumpulkan dulu supaya mereka mengetahui apa yang kami inginkan, memberikan edukasi dan sosialisasi untuk komitmen bersama. Sehingga, surat edaran bisa langsung disebarkan,” ujarnya.

Dito mengumgkapkan, rancangan untik aurat edaran telah disiapkan dan akan segera disampaikan le Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk ditetapkan sehingga bisa ditaati olehpelaku usaha.

Adapun isi surat edarannya diantara menyiapkan label harga agar tidak ada getok harga, tarik masuk pantai, jasa tawaran seperti menawarkan gazebo dan sebagainya.

“Yang lebih penting jangan sampai getok harga, karena sangat merugikan wisatawan yang datang berimbas pada sepi kunjungan. Sehingga, harga makanan dan minuman dipajang depan kios, agar ketahuan harga makanan berapa dan lainnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberilan pembelalan terhadap para Balawista atau tenaga penyelamatan pantai, dan pengelola pantai harus menyediakannya supaya tidak ada kecelakaan pantai di Kabupaten Serang.

Selain itu diharuskan menyediakan pengeras suara dan papan informasi, supaya imbauan yang diberikan kepada wisatawan bisa dilakukan secara mobile.

“Kita ingin libur lebaran zero accident untuk laka laut makanya harus menyiapkan tenaga penyelamatan. Harus ada juga pengeras suara dan papan informasi, untuk wisatawan dapat himbauan kalau kondisi laut sedang buruk dan lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bupati serangkabupaten serangPemkab SerangRatu RachmatuzakiyahSurat edaranWisata Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Tanggapan Ketua DPRD Lebak Soal Pilkades PAW, Juwita Berharap Kedepankan Semangat Demokrasi

Next Post

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Next Post
704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Viral Dugaan Penusukan oleh Debt Collector di Kelapa Dua, Polisi Buru Pelaku

Viral Dugaan Penusukan oleh Debt Collector di Kelapa Dua, Polisi Buru Pelaku

Selama Ramadan, Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Tanpa Biaya

Selama Ramadan, Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Tanpa Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak