PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 734 lembaga pendidikan formal berada di bawah kewenangannya hingga tahun 2025. Ratusan lembaga tersebut terdiri atas satuan pendidikan negeri dan swasta yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
Namun, dari total tersebut, sejumlah Madrasah Aliyah (MA) dilaporkan terancam tutup akibat minimnya jumlah siswa yang mendaftar.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, mengatakan data tersebut merupakan akumulasi lembaga pendidikan formal tingkat RA hingga MA.
“Secara keseluruhan berdasarkan data tahun 2025 ada 734 lembaga pendidikan formal,” kata Lukmanul, Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menjelaskan, lembaga formal tersebut meliputi, Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Selain itu, terdapat pula lembaga pendidikan non-formal seperti pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal maupun non-formal.
Untuk madrasah negeri, rinciannya yakni, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 unit, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 unit, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 unit.
Sementara madrasah swasta jumlahnya lebih dominan, dengan rincian RA 237 lembaga, MI 183 lembaga, MTs 214 lembaga, dan MA 89 lembaga.
“Di Kemenag memang lebih banyak swasta dibanding negeri. Berbeda dengan Dinas Pendidikan yang justru lebih banyak negeri,” ujarnya.
Lukmanul mengungkapkan terjadi penurunan jumlah MA dibandingkan sebelumnya. Hal ini disebabkan beberapa MA tidak mendapatkan siswa baru sehingga secara administrasi tidak aktif.
“Ada beberapa MA yang tidak mendapatkan siswa. Secara administrasi memang tidak aktif, tetapi belum ditutup resmi oleh provinsi. Kami di kabupaten hanya sebatas merekomendasikan,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya berharap minat masyarakat untuk menyekolahkan anak ke madrasah, khususnya madrasah swasta, dapat kembali meningkat.
“Mudah-mudahan masyarakat kembali menyekolahkan anaknya ke madrasah,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











