slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Driver Ojol di Pandeglang Nilai BHR Tak Merata, Ada yang Hanya Terima Rp250 Ribu

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
12-03-2026 07:04:06
in Pandeglang, Umum
Driver Ojol di Pandeglang Nilai BHR Tak Merata, Ada yang Hanya Terima Rp250 Ribu

Seorang driver ojek online (ojol) di Kabupaten Pandeglang bersiap berangkat untuk menerima order penumpang./Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi driver ojek online (ojol) di Kabupaten Pandeglang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah dinilai belum merata.

Pasalnya, sejumlah pengemudi mengaku tidak semua driver menerima bantuan tersebut. Selain itu, besaran nominal yang diterima juga disebut berbeda-beda.

Salah seorang pengemudi ojol di Pandeglang, Rudi, mengatakan informasi mengenai BHR diterimanya melalui notifikasi aplikasi. Dalam pemberitahuan tersebut terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pengemudi agar dapat menerima bantuan.

Ia menyebutkan, tingkat penerimaan pesanan (bid) dan penyelesaian perjalanan (trip) harus berada di atas 90 persen. Selain itu, pengemudi juga diwajibkan memiliki durasi aktif atau jam online minimal 200 jam per bulan untuk masuk dalam kategori penerima.

Baca Juga :

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

“Penerimaan bid dan penyelesaian trip itu harus di atas 90 persen, kemudian jam online minimal 200 jam per bulan. Buat kami ini jadi acuan standar jam kerja harian agar lebih adil antara pengemudi lama dan baru,” ujar Rudi, Kamis 12 Maret 2026.

Menurut Rudi, persaingan antar pengemudi di kota kecil seperti Pandeglang cukup ketat karena minimnya sektor industri. Kondisi tersebut membuat para pengemudi harus bekerja lebih lama untuk mengejar target yang ditentukan aplikasi.

Ia mengungkapkan, sebelum masa pandemi pengemudi biasanya sudah bisa menyelesaikan pekerjaan pada sore hari. Namun kini, mereka harus bertahan hingga sekitar pukul 23.00 WIB untuk mengejar target order.

Sementara itu, pengemudi Grab lainnya, Cecep, mengaku telah mencairkan BHR sebesar Rp250 ribu berdasarkan predikat “Jawara” pada akun miliknya. Meski begitu, ia menilai sistem penilaian tahun ini tidak sepenuhnya adil.

Menurut Cecep, terdapat ketimpangan dalam sistem penilaian dibandingkan tahun 2025. Ia menyebut pengemudi yang bekerja lebih fokus justru mendapatkan nominal bantuan lebih kecil dibandingkan rekan lain yang menjadikan ojol sebagai pekerjaan sampingan.

“Penilaian itu berdasarkan skor kinerja 12 bulan terakhir. Tapi bagi kami sistemnya agak sulit diprediksi secara akurat oleh pengemudi,” ujarnya.

Berbeda dengan mitra Gojek dan Grab, pengemudi Maxim di Pandeglang bernama Fiky mengaku hingga kini belum menerima informasi terkait pencairan Bantuan Hari Raya (BHR) pada akun miliknya.

Ia mengatakan, meski mengetahui adanya program BHR bagi pengemudi ojek online, pihak Maxim di wilayah Pandeglang belum memberikan rincian terkait besaran bantuan maupun kriteria penerimanya.

Fiky menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia ketahui, dana BHR tersebut akan disalurkan langsung oleh kantor pusat ke dompet digital masing-masing akun mitra, bukan melalui kantor perwakilan di daerah.

“Untuk di Maxim saya belum mengetahui kisarannya berapa dan belum ada informasi yang masuk ke akun. Pemberian ini langsung dari pusat ke akun masing-masing, bukan melalui kantor perwakilan wilayah,” kata Fiky.

Meski demikian, ia menilai perhatian pemerintah terhadap sektor ojek daring melalui regulasi pemberian BHR merupakan langkah awal yang baik dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor nonformal.

Selain dari aplikasi, kata dia, para pengemudi ojol di Pandeglang juga mulai melirik bantuan tambahan dari lembaga sosial. Salah satunya dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sempat menyalurkan bantuan berupa paket pemeliharaan kendaraan bagi mitra ojek online.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: BHR belum merataBHR ojol PandeglangDriver ojek onlinekabupaten pandeglangojol terima BHR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Baru 2 Bulan Diperbaiki, Jalan Protokol di Pusat Kota Pandeglang Sudah Berlubang Lagi

Next Post

Ini Dia 4 Jenis Makanan yang Jadi Tren Bisnis UKM Online

Related Posts

Pandeglang

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

by Purnama Irawan
Kamis, 9 Juli 2026 13:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah Pandeglang mengambil tindakan tegas kepada oknum pejabat...

Read moreDetails

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Next Post
Ini Dia 4 Jenis Makanan yang Jadi Tren Bisnis UKM Online

Ini Dia 4 Jenis Makanan yang Jadi Tren Bisnis UKM Online

Momentum Introspeksi di Bulan Ramadan, Kapolresta Tangerang Buka Puasa Bersama Tahanan

Momentum Introspeksi di Bulan Ramadan, Kapolresta Tangerang Buka Puasa Bersama Tahanan

Mudik Lebaran 2026, Pemkot Tangerang Dirikan 6 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak