slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inspektorat Banten Buka Layanan Pengaduan Jika Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

Rostinah by Rostinah
16-03-2026 23:25:52
in Berita Utama, Pemerintahan, Umum
Inspektorat Banten Buka Layanan Pengaduan Jika Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

Tangkapan layar imbauan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran. Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Andra Soni Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemprov Banten.

Melalui akun resmi Instagram Inspektorat Provinsi Banten, masyarakat dapat mengadukan jika melihat mobil dinas Pemprov Banten digunakan untuk kepentingan pribadi. Nomor telepon pengaduan yang disediakan yakni 08131328043.

Baca Juga :

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Larangan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah dan arahan pimpinan. Jika ditemukan ada ASN yang membandel, maka akan dikenakan sanksi tegas. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa fasilitas negara adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten telah mengeluarkan SE Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemprov Banten. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak diperkenankan dipakai untuk kepentingan pribadi.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk aktivitas pribadi seperti mudik saat Hari Raya Idul Fitri.

“Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” tegas Andra.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, termasuk gratifikasi yang kerap terjadi menjelang hari raya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Andra SoniGubernur BantenIdul Fitri 2026inspektorat bantenlarangan mobil dinas untuk mudikPemprov Banten arus mudik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT BPR Serang Bakal Digitalisasi Layanan

Next Post

Terdampak Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2026 Diprediksi Bertambah

Related Posts

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian
Umum

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

by Yusuf Permana
Sabtu, 9 Mei 2026 06:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Gerakan Pramuka harus menjadi wadah pengabdian yang dijalankan dengan tulus dan ikhlas untuk...

Read moreDetails

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Pemprov Banten Dorong Akses Wisata Baduy Lewat Transportasi Publik dan QRIS

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Gawat! Setiap Hari, 3.000 Truk Tambang Melintasi Jalan Bojonegara-Puloampel

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Gubernur Banten: Libatkan Pemda dalam Pengawasan MBG

Next Post
Terdampak Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2026 Diprediksi Bertambah

Terdampak Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2026 Diprediksi Bertambah

830 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Tangerang–Merak

830 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Tangerang–Merak

Pemkab Lebak Cairkan THR PPPK Paruh Waktu, Diterima Satu Kali Gaji Pokok

Pemkab Lebak Cairkan THR PPPK Paruh Waktu, Diterima Satu Kali Gaji Pokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak