slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inspektorat Banten Buka Layanan Pengaduan Jika Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

Rostinah by Rostinah
16-03-2026 23:25:52
in Berita Utama, Pemerintahan, Umum
Inspektorat Banten Buka Layanan Pengaduan Jika Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

Tangkapan layar imbauan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran. Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Andra Soni Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemprov Banten.

Melalui akun resmi Instagram Inspektorat Provinsi Banten, masyarakat dapat mengadukan jika melihat mobil dinas Pemprov Banten digunakan untuk kepentingan pribadi. Nomor telepon pengaduan yang disediakan yakni 08131328043.

Baca Juga :

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Usulan Pembangunan 50 Ruas Jalan di Banten Masih Diverifikasi, BPJN Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

DPRD Lebak Nilai Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung Solusi Keterbatasan Lahan

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Larangan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah dan arahan pimpinan. Jika ditemukan ada ASN yang membandel, maka akan dikenakan sanksi tegas. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa fasilitas negara adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten telah mengeluarkan SE Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemprov Banten. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak diperkenankan dipakai untuk kepentingan pribadi.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk aktivitas pribadi seperti mudik saat Hari Raya Idul Fitri.

“Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” tegas Andra.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, termasuk gratifikasi yang kerap terjadi menjelang hari raya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Andra SoniGubernur BantenIdul Fitri 2026inspektorat bantenlarangan mobil dinas untuk mudikPemprov Banten arus mudik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT BPR Serang Bakal Digitalisasi Layanan

Next Post

Terdampak Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2026 Diprediksi Bertambah

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni.
Berita Utama

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails

Usulan Pembangunan 50 Ruas Jalan di Banten Masih Diverifikasi, BPJN Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

DPRD Lebak Nilai Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung Solusi Keterbatasan Lahan

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Andra Soni Sebut Pembangunan Jalan Desa di Tunjung Teja Tingkatkan Akses Pendidikan dan Ekonomi

Jalan Desa Kemuning-Malanggah di Tunjung Teja Dibeton, Warga Kini Lebih Mudah ke Sekolah dan Puskesmas

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Next Post
Terdampak Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2026 Diprediksi Bertambah

Terdampak Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2026 Diprediksi Bertambah

830 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Tangerang–Merak

830 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Tangerang–Merak

Pemkab Lebak Cairkan THR PPPK Paruh Waktu, Diterima Satu Kali Gaji Pokok

Pemkab Lebak Cairkan THR PPPK Paruh Waktu, Diterima Satu Kali Gaji Pokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak