LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang Lebaran, seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Lebak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri pada Senin, 16 Maret 2026.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak, Robby Iswandi, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak yang sudah menganggarkan gaji ke-14 atau THR.
“Kami mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak yang sudah menganggarkan gaji ke-14 atau THR kepada seluruh PPPK Paruh Waktu,” kata Robby saat dihubungi melalui telepon.
Ia menambahkan, di daerah lain masih ada PPPK yang tidak mendapatkan THR tersebut.
“Berbeda dengan di Kabupaten Lebak, kekhawatiran itu tidak nampak karena salah satu haknya sebagai ASN dipenuhi,” tuturnya.
Adapun besaran THR yang diterima PPPK Paruh Waktu yaitu sebesar satu kali gaji pokok yang sebelumnya sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah.
Robby mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kinerja secara profesional dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Lebak, yaitu Lebak RUHAY (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, Yakin).
“Alhamdulillah THR untuk PPPK Paruh Waktu sudah cair. Ini perhatian luar biasa dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran. Mari kita bekerja profesional guna mewujudkan Lebak RUHAY,” tandasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











