LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di Kampung Bojong, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, diselenggarakan, Jumat hari ini, 20 Maret 2026. Mereka Salat Ied tadi pagi.
Puluhan warga di Kampung Bojong dari berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak, sudah memadati masjid sejak pagi hari.
Tokoh masyarakat setempat, KH Jamaludin, mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada perhitungan yang diyakini warga di Kampung Bojong.
“Di antaranya kami mengikuti Abuya Cilongok. Selain itu, di Mekkah, Arab Saudi, juga melaksanakan Salat Ied hari ini. Secara geografis mereka lebih barat dari kita, tapi sudah lebih dulu,” ujarnya usai melaksanakan salat, Jumat 20 Maret 2026.
Ia menambahkan, bahwa prinsipnya yang dipegang adalah batas maksimal hari dalam kalender Hijriah.
“Tidak ada bulan Hijriah yang mencapai 31 hari. Sehingga ketika telah mencapai 29 atau 30 hari, maka penetapan bulan baru dianggap sah,” terangnya.
Sementara itu, Tokoh pemuda Kampung Bojong, Syam, mengakui bahwa keputusan tersebut tidak melalui koordinasi luas dengan otoritas keagamaan formal di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Menurut perhitungan kami, 20 Maret ini sudah masuk 1 Syawal. Artinya wajib melaksanakan salat Idulfitri hari ini,” katanya.
Ia juga menuturkan, adanya perbedaan dengan organisasi keagamaan besar seperti NU dan MUI yang menetapkan Idulfitri jatuh pada Sabtu.
“Kami warga tetap memilih mengikuti tokoh disini dan sesepuh kita,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











