SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Total dana sebesar Rp45 miliar telah dialokasikan dalam struktur APBD tahun berjalan.
Kesiapan anggaran ini menjadi sinyal bahwa hak ASN tidak akan terkendala masalah keuangan. Saat ini, tahapan yang tersisa adalah menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan.
Meski secara fiskal aman, transfer dana ke rekening ASN belum bisa dilakukan sebelum Peraturan Pemerintah (PP) resmi diterbitkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang (BPKAD), Imam Rana Hardiana, mengatakan seluruh perangkat daerah telah diminta menyiapkan administrasi sejak dini agar pencairan THR bisa langsung diproses begitu PP diterbitkan.
“Secara anggaran sudah siap. Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan OPD. Jadi begitu PP turun, insyaallah langsung kita cairkan,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurut Imam, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menjadi acuan dalam menyusun skema pencairan. Biasanya, pemerintah pusat menetapkan rentang waktu minimal dan maksimal pembayaran THR untuk ASN di daerah.
“Kota Serang tentu akan mengikuti aturan dalam PP. Biasanya ada batas waktu jelas, minimal kapan dan maksimal kapan. Kalau melihat pola sebelumnya, paling lambat sepuluh hari sebelum Idul Fitri sudah harus selesai,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda











