JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan berbagai paket wisata untuk menyambut libur Idul Fitri 2026, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang berpotensi mendorong pergerakan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan momen Lebaran menjadi salah satu periode dengan tingkat perjalanan tertinggi di Indonesia.
“Kami percaya pergerakan ini akan memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, peningkatan mobilitas tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga membuka peluang perputaran ekonomi yang lebih luas, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam ekosistem pariwisata.
Untuk mendorong perjalanan wisatawan nusantara, Kemenpar telah mengoordinasikan dan mengkurasi paket wisata melalui kolaborasi dengan sekitar 40 pelaku industri pariwisata. Program ini difokuskan terutama bagi pengguna transportasi udara.
Selain itu, Kemenpar juga mendorong masyarakat untuk berwisata di dalam negeri sebagai bagian dari kampanye Bangga Berwisata di Indonesia.
Made juga menekankan pentingnya peran agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) dalam memberikan layanan yang akurat kepada masyarakat, khususnya terkait informasi harga tiket selama periode Lebaran.
“Kami berharap setiap informasi di lapangan dapat dikomunikasikan dengan baik agar sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo Manuhutu, menyampaikan pemerintah tengah mengupayakan penurunan harga tiket pesawat melalui berbagai kebijakan.
Upaya tersebut meliputi perbaikan struktur biaya industri penerbangan, kebijakan tarif batas atas, hingga penyederhanaan regulasi impor suku cadang pesawat.
Selain itu, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif selama periode Lebaran, di antaranya diskon Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPU) sebesar 20 persen, diskon Pelayanan Jasa Pendaratan (PJP4U) sebesar 40–50 persen, diskon avtur hingga 10 persen di 37 bandara, serta potongan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kebandarudaraan hingga 50 persen.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan harga tiket pesawat dapat turun hingga 17–18 persen, sehingga meningkatkan aksesibilitas masyarakat selama libur Lebaran.
Editor: Aas Arbi











