TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan mengadakan Operasi Yustisi kepada para pendatang di wilayahnya usai hari libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan bahwa Pemkab Tangerang tidak akan membatasi kedatangan para pendatang yang akan tinggal dan mencari pekerjaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sebab kata Soma, semua warga negara Republik Indonesia berhak untuk tinggal, bekerja dimana pun, termasuk di KabupatenTangerang.
”Jadi, semua warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari pekerjaan dimanapun di wilayah hukum Indonesia, dan kami sangat terbuka. Jadi kita tidak akan melakukan operasi semacam itu,” ujar Soma Atmaja kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2026.
Dia mengungkapkan, kehadiran Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang menjadikan wilayah Kabupaten Tangerang seperti surga bagi para pendatang dari seluruh Indonesia yang ingin hidup dan mencari pekerjaan.
”Jabodetabek itu termasuk Kabupaten Tangerang, memang menjadi destinasi tujuan para pencari kerja baru dari berbagai wilayah Indonesia,”ungkapnya.
Soma juga berpesan, bagi para pendatang yang ingin tinggal dan mencari pekerjaan harus mempunyai keterampilan yang mumpuni.
Hal.itu supaya bisa terserap masuk ke perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang.
”Paling tidak, mereka hadir ke sini dengan skill yang cukup itu yang paling penting,”tukasnya.
Reporter: Mulyadi











