KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perselisihan antara dua pengendara mobil akibat salah paham di jalan raya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Cikupa.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, perselisihan melibatkan pengemudi mobil pribadi jenis minibus berinisial AA (47), warga Panongan, dan pengemudi mobil boks berinisial A (31), warga Pandeglang.
Menurut Syamsul, peristiwa bermula saat mobil pribadi yang berada di jalur kiri hendak berbelok ke Jalan Otonom. Pada saat bersamaan, mobil boks yang berada di jalur kanan diduga juga memaksa berbelok ke arah yang sama sehingga hampir bersenggolan dengan kendaraan minibus.
“Akibatnya, pengendara mobil pribadi merasa kesal dan membunyikan klakson panjang hingga membuat pengemudi mobil boks turun dari kendaraannya,” kata Syamsul, Senin 22 Juni 2026.
Melihat pengemudi mobil boks turun dari kendaraan, salah seorang penumpang mobil pribadi juga ikut turun.
Situasi kemudian memanas ketika pengemudi mobil pribadi turun sambil membawa tongkat besi dan memecahkan kaca depan mobil boks.
Merasa emosi, pengemudi mobil boks sempat mengambil batu yang berada di sekitar lokasi. Namun, aksi tersebut berhasil dicegah oleh penumpang mobil pribadi sehingga tidak terjadi perusakan lebih lanjut.
Setelah kejadian itu, kedua pengendara sepakat mendatangi Polsek Cikupa untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Anggota piket Polsek Cikupa yang datang ke lokasi juga mengarahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur musyawarah.
Di Mapolsek Cikupa, petugas memberikan imbauan kepada kedua pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mampu mengendalikan emosi di jalan.
Melalui proses mediasi yang dilakukan kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing,” ujar Syamsul.
Editor: Mastur Huda











