SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang akan mengirimkan sebanyak delapan pasang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang untuk ikut seleksi di tingkat provinsi sekaligus nasional.
Pada tahun ini, jumlah peserta yang akan dikirimkan bertambah jumlahnya apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya lima pasang.
Diketahui, pelaksanaan seleksi tingkat provinsi sendiri akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2026. Untuk itu seleksi untuk tingkat Kabupaten Serang ditargetkan selesai pada April 2026.
Kepala Bidang Ideologi Pancasila Wawasan Kebangsaan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama pada (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Anton Hermawanto, mengatakan pada tahun ini terdapat perbedaan jumlah peserta yang akan dikirim untuk ikut seleksi di tingkat provinsi.
Biasanya ada sebanyak lima pasang atau 10 orang peserta yang dikirim untuk ikut serta dalam pelaksanaan seleksi tingkat provinsi, namun di tahun ini jumlahnya mengalami penambahan.
“Yang membedakan tahun ini adalah masing-masing kabupaten kota itu mengirimkan delapan pasang atau 16 orang, jadi lebih banyak yang dikirim,” katanya, Minggu 22 Maret 2026.
Ia mengatakan, dengan lebih banyaknya jumlah peserta yang ikut seleksi, diharapkan akan semakin memperbesar peluang Paskibraka yang akan lolos ke tingkat Provinsi Banten. “Saya berharap peluang kita lolos lebih besar,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, untuk seleksi tingkat Kabupaten Serang pendaftarannya sudah dibuka sejak tanggal 25 Februari 2026. Di tahun ini ada sebanyak 800 lebih pendaftar.
“Dari jumlah tersebut yang lolos administrasi mencapai 596 peserta. Rata-rata yang tidak lolos karena persyaratannya yang kurang lengkap atau formatnya tidak menggunakan yang sudah disediakan panitia,” ujarnya.
Nantinya, para peserta yang sudah lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2026. Tes yang diikuti ialah CAT, TWK dan dan TIU.
“Ini sistemnya gugur, pengalaman kami yang tidak lolos pada tes ini banyak,” pungkasnya.











